Munarman Dilaporkan karena Kontra dengan Polisi, FPI: Kami Tak Gentar

Selasa, 22 Desember 2020 11:53 WIB

Tim Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa barang bukti berupa mobil yang terlibat insiden penembakan antara anggota Laskar FPI dan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tak gentar dengan pelaporan terhadap Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ke Polda Metro Jaya. Munarman dilaporkan karena keterangannya soal kepemilikan senjata api terhadap enam laskar FPI yang tewas ditembak, berbeda dengan polisi.

"Enggak ada kamusnya FPI gentar menyuarakan kebenaran dan keadilan," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Desember 2020.

Aziz memastikan pihaknya tetap membantah ujaran polisi yang mengatakan dua pucuk senjata api ditemukan dalam kasus penembakan enam laskar FPI. Ia tak ingin membalas balik pihak yang melaporkan Munarman.

"Enggak masalah, kami balas lapor ke yang maha kuasa supaya mendapat hidayah, segera bertaubat, berhenti dari dugaan membela kemungkaran atau mendapat balasan azab dari Allah SWT," kata Aziz.

Sebelumnya Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin sore kemarin. Zainal yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur melaporkan Munarman dengan dugaan menghasut karena menyebut enam laskarnya yang ditembak polisi tak bersenjata.

Menurut Zainal pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. "Seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak diserta barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat."

Laporan Zainal yang diterima polisi itu menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus sebelumnya telah meminta tidak ada pihak yang membuat pernyataan anggota FPI tak memiliki senjata api saat ditembak polisi. Ia mengklaim, Polda Metro Jaya telah memiliki bukti bahwa laskar FPI yang tewas memang memiliki senjata api.

"Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata Yusri di kantornya, Selasa, 8 Desember 2020. Senjata api itu, kata dia, adalah milik laksar FPI yang menyerang polisi.


Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

20 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya