Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan Aiptu IC ke Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 28 Desember 2020 15:30 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat mensosialisasikan Operasi Zebra di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, 28 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki kasus pemukulan yang dilakukan Ajun Inspektur Satu atau Aiptu IC kepada tersangka kecelakaan Pasar Minggu berinisial H.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perkara itu ditangani oleh Kepolian Resor Metro Jakarta Selatan.

Aiptu IC ditenggarai memukul H sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat pekan lalu.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolresnya, penyidik akan menjemput bola mendatangi si pelapor, dalam hal ini saudara H yang sedang berada di rumah tahanan kita," kata Sambodo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020.

Baca juga: Kecelakaan Pasar Minggu: Pemukulan oleh Polisi, Kejar-kejaran, dan Tabrak Motor

Advertising
Advertising

Kecelakaan di Pasar Minggu itu mengakibatkan pengemudi sepeda motor bernama Pinkan Lumintang, 30 tahun, tewas di tempat. Kecelakaan ini terjadi karena serempetan dua mobil, yakni Toyota Innova berpelat B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Aiptu IC dengan mobil Hyundai B 369 HRH yang dikemudikan seorang pegawai bank, yakni H.

Sebelum bersenggolan, kedua mobil saling kejar-kejaran dari arah Pejaten ke Pasar Minggu. Kejar-kejaran itu dilatarbelakangi karena dugaan pemukulan oleh Aiptu IC terhadap H di belokan Mampang, Jakarta Selatan.

Setelah serempetan dengan kendaran H di Pasar Minggu, mobil Aiptu IC menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur yang berlawanan. Mobil tersebut menabrak dua pengemudi sepeda motor yang sedang melintas, yakni Honda Revo berpelat B 3595 EXQ oleh Dian Prasetyo dan Honda Vario B 3036 EPV oleh Pinkan, serta menghantam sepeda motor milik M. Sharif yang parkir di pinggir jalan.

Untuk kasus kecelakaan, polisi telah menetapkan H sebagai tersangka. Sedangkan Aiptu IC masih berstatus sebagai saksi. Sementara dugaan pemukulan tidak ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya, melainkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Tentu penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang akan mengembangkan perkara ini untuk mencari saksi-saksi lain di sekitar TKP," kata Sambodo.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

15 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

23 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya