Gisel Ngaku Bingung yang Mana Ponsel Perekam Video Syurnya, Kenapa?

Rabu, 30 Desember 2020 15:33 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus ditemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel menyampaikan kebingungannya kepada penyidik soal ponsel yang digunakan untuk merekam video pornonya.

Gisel mengatakan saat video itu dibuat, ia memiliki dua ponsel asal pabrikan Apple yakni iPhone 7 dan iPhone 8.

"Dia bingung, (videonya direkam pakai) handphone iPhone 7 apa 8, gitu loh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca juga : Gisel Akui Rekam Video Syurnya di Kamar Hotel di Medan

Lebih lanjut, Gisel menjelaskan kedua ponsel itu saat ini sudah tak ada bersamanya. Sebab ada ponsel yang hilang dan ada yang rusak.

Advertising
Advertising

"Yang hilang itu pengakuannya ke manajernya, sedang yang rusak itu sedang dititip sama ponakannya," ujar Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya masih mengejar penyebar pertama video tersebut. Pihaknya akan kembali memanggil Gisel pada 4 Januari 2021 untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Kemarin penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD atau Michael, pemeran lelaki dalam video tersebut, sebagai tersangka kasus video pornografi.

Polisi menetapkan status tersebut setelah melakukan berbagai tahap penyeledikan dan mendapat pengakuan dari Gisel dan MYD.

Gisel menjelaskan kepada penyidik video syurnya dibuat pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan dsn dan direkam sendiri. Mengenai motif Gisel memvideokan adegan asusilanya itu, kata Yusri, sebagai dokumentasi pribadi.

Atas perbuatanya, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan pemeran laki-laki dalam video tersebut yang berinisial MYD juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam penjara hingga 12 tahun.

“Ini sebagai suatu pembelajaran juga buat kita semua pengguna media sosial, di era digital ini sebaiknya jangan kita melakukan hal-hal yang sifatnya pornografi,” ujar Yusri.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

4 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

14 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

29 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

29 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

53 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

53 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

53 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

54 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

54 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya