Alasan Gisel Mangkir di Pemeriksaan Polda Metro Jaya: Mau Jemput Anak

Senin, 4 Januari 2021 13:59 WIB

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel sebagai tersangka atas video porno. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mangkir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 4 Januari 2021.

Gisel melayangkan surat keterangan tak bisa hadirnya itu ke polisi melalui kuasa hukumnya.

"GA (Gisella Anastasia) ada surat dari pengacaranya, tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021.

Baca juga: Michael Yokinobu Mulai Jalani Pemeriksaan Kasus Pornografi

Atas keterangan tersebut, Gisel mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Gisel dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat, 8 Januari 2021 depan.

Advertising
Advertising

Dalam pemeriksaan hari ini, hanya pihak Michael Yukinobu de Fretes alias MYD yang hadir. Michael datang pada pukul 10.30 untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video pornonya dnegan Gisel.

Sebelumnya dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa video porno antara Gisel dan Michael yang tersebar di media sosial dilakukan pada tahun 2017 di kamar hotel yang ada di Medan. Saat itu Gisel dengan Michael terlibat dalam hubungan kerja.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan di event itu sebagai asisten manager," ujar Yusri Yunus.

Setelah acara selesai, Gisel dan Michael kemudian pergi ke suatu tempat untuk pesta minuman keras. Setelah mabuk, keduanya kemudian menyewa kamar di satu hotel dan melakukan perbuatan asusila disertai merekamnya.

"Kalau pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," ujar Yusri.

Setelah itu, Gisel sempat membagikan video itu kepada Michael melalui aplikasi airdrop. Michael mengaku sudah menghapus video tersebut seminggu setelah Gisel mengirimkannya.

Sementara itu Gisel mengaku tak ingat merekam adegan seksnya di ponsel yang mana. Ia mengaku saat video itu direkam ada ponsel yang dimilikinya, yakni iPhone 7 dan iPhone 8. Namun saat ini kedua ponsel itu ada yang hilang dan sudah rusak.

"Yang hilang dia laporkan ke manajernya dan yang rusak di keponakannya," kata Yusri.

Atas perbuatanya, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan pemeran laki-laki dalam video tersebut yang berinisial MYD juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam penjara hingga 12 tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

16 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya