Antisipasi Naiknya Kasus Covid-19, Pemkab Tangerang Perluas dan Tata TPU Khusus
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 7 Januari 2021 08:38 WIB
TEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu yang dijadikan pemakaman khusus jenazah kasus Covid-19 dari 3000 meter menjadi 72 hektar.
Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
"Lahan 72 hektar telah siap, saat ini kami sedang melakukan penataan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kamis 7 Desember 2021.
Baca juga : Wabah Covid-19 Memburuk, Epidemiolog: Rumah Sakit Segera Kolaps
Maesyal mengakui kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan.
Begitu juga dengan jumlah pasien positif maupun PDP Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU milik Pemda tersebut "Total saat ini ada 278 penderita covid-19 yang dimakamkan disini," katanya.
Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan nonmuslim. "Penataan TPU ini bisa mulai tahun ini."
Maesyal mengatakan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.
Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah Covid-19 Hotel Yasmin Curug. "Pemkab juga menerapkan WFH (work from home) hingga 70 persen pegawai," kata Maesyal.
<!--more-->
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4 M (memakain masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). "Kewaspadaan, kesadarandan kedisplinan harus dimulai dari setiap individu," katanya
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengakui jumlah makam di TPU milik Pemda tersebut mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir ini. "Dari 1-6 Januari 2021 ada 18 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan disini," kata Iwan.
Awalnya, kata Iwan, Pemkab Tangerang menyiapkan lahan 3000 m2 untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam." Karena lahan yang tersedia masih cukup luas jadi TPU bisa digunakan sesuai kebutuhan," katanya.
Perluasan TPU, kata Iwan, dilakukan secara bertahap. "Untuk TPU Covid-19 ada areanya sendiri, ini juga bisa dipakai untuk TPU umum yang zonanya sudah kami siapkan."
TPU Banyu Asin merupakan yang terluas milik Pemda Kabupaten Tangerang. Jumlah seluruh TPU milik Pemkab Tangerang sebanyak 91 yang tersebar di 29 kecamatan.
Khusus di TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban covid-19.
JONIANSYAH HARDJONO