Hambatan Identifikasi DNA Korban Sriwijaya Air Menurut Kepala Laboratorium DNA

Rabu, 13 Januari 2021 11:47 WIB

Petugas Basarnas memeriksa puing dan potongan tubuh penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang diterima dari tim penyelam di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 12 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Komisaris Besar Ratna mengatakan ada beberapa kendala dalam proses identifikasi tubuh para jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. Salah satunya adalah kondisi bagian tubuh korban yang sudah rusak karena terendam air.

"Body part (potongan tubuh) itu ada terendam di air. Ini memang menjadi tantangan kami untuk lebih teliti dan hati-hati," kata Ratna di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 13 Januari 2021.

Tantangan selanjutnya, menurut Ratna bagian potongan tubuh para korban banyak yang sudah tercampur dengan potongan tubuh penumpang lainnya. Hal ini membuat petugas harus berhati-hati mengambil sampel DNA agar tidak salah analisa.

"Kami harus mengisolasi, mensterilkan, dengan alat-alat tertentu body part tersebut agar tidak terkontaminasi dengan lainnya."

Sampai hari ini, kata Ratna, pihaknya sudah mengumpulkan 111 sampel DNA dari keluarga korban. Tim DVI masih menunggu 9 keluarga penumpang lainnya yang belum memberikan sampel DNA.

Sampai hari ini, tim DVI baru bisa mengidentifikasi identitas 4 penumpang saja. Mereka adalah Okky Bisma, Khasanah, Fadli Satrianto, dan Asy Habul Yamin. Identitas para korban tercatat dalam manifest penumpang pesawat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya belum melakukan serah terima potongan tubuh itu kepada keluarga korban walau sudah teridentifikasi. Sebab, pihak keluarga ingin agar potongan tubuh jenazah ditemukan hingga lengkap sebelum diserahkan untuk dimakamkan.

"Ada kemungkinan bagian tubuh para korban ini bisa lebih banyak ditemukan, sehingga keluarga menginginkan yang sudah ditemukan disimpan dulu," kata Rusdi.


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya