Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran Dollar Palsu Senilai Rp 1,4 M

Kamis, 28 Januari 2021 16:45 WIB

Ilustrasi mata uang dollar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Garuda Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan peredaran uang dollar palsu senilai Rp 1,4 miliar.

Sebanyak 1.000 lembar pecahan $100 disita dari tiga tersangka, RA, A dan TP. "Barang bukti yang disita terbagi dalam 10 ikatan dengan nilai tukar Rp 1,4 miliar," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Kamis 28 Januari 2021.

Terungkapnya sindikat pengedar uang palsu itu berawal dari laporan petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bambang Hermanto.

Pada Senin 28 Desember 2020, Bambang menerima informasi dari pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada yang pernah ditawari uang Dollar AS dengan harga tukar kurs yang berbeda jauh dengan standar.

Berbekal informasi tersebut Tim Garuda Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Advertising
Advertising

Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka yaitu, RA, 41 tahun, pada 2 Januari 2021 di Jakarta Barat. Dalam sindikat ini, penjual batu cincin dan uang kuno itu berperan mendapatkan 10 ikat uang dollar palsu dari A yang kini masih diburu. "RA dan A sama sama penggemar uang palsu," kata Adi Ferdian.

Selanjutnya, RA memberikan 10 lembar uang Dollar AS palsu pecahan US$100 kepada tersangka A dengan dijanjikan dapat digunakan dan mendapatkan kompensasi Rp 30 juta.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Dollar Rp 41 M, 3 Pria Terancam 15 Tahun Bui

Tersangka A (38) ditangkap 5 Januari 2021 di Sepatan Kabupaten Tangerang. Dalam komplotan ini, guru honorer SMA di Sukadiri Tangerang ini berperan mendistribusikan dollar palsu itu dengan modus utang piutang. "Dia juga memberikan uang Dollar AS palsu sebanyak 6 ikat kepada tersangka TP untuk disempurnakan. "Dapat ditukarkan tanpa dicurigai sebagai uang palsu," kata Adi Ferdian.

Tersangka TP (55) ditangkap pada 5 Januari 2021 di Karawang, Jawa Barat. Buruh harian lepas asal Kampung Lontar Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji , Kabupaten Tangerang ini berperan menukarkan dollar palsu dengan uang rupiah

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Akhmad Alexander Yurikho mengatakan penyidik telah mengirimkan contoh uang Dollar AS yang telah disita untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik, Puslabfor, Bareskrim, Mabes Polri.

"Penyidik telah mencari dan mendapatkan uang Dollar AS dengan kode dan keluaran tahun yang sama sebagai pembanding untuk keperluan pemeriksaan di Laboratorium Forensik, Puslabfor, Bareskrim, Mabes Polri," ujarnya.

Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta, kata Alexander, telah berkoordinasi untuk pemeriksaan sampel uang dollar yang diduga palsu dengan pihak Kedutaan Besar Negara Amerika Serikat di Indonesia. "Penyidik telah membuat DPO untuk A sebagai pencetak uang dollar yang diduga palsu."

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya