Mengaku Perwira Mabes Polri, Eks Polisi Lancarkan Penipuan Menyasar Rental Mobil

Jumat, 29 Januari 2021 04:15 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis kasus pecatan polisi yang menyamar sebagai polisi palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengangguran eks polisi yang dipecat karena desersi bernama Sarif Hendrawan ditangkap karena kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi perwira polisi.

Modus penipuan yang dilancarkan Sarif adalah mengaku memiliki kenalan yang bisa meminjamkan uang di Bank Dunia hingga Rp 3 miliar. "Dia mengincar rental-rental mobil untuk dijadikan korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021.

Untuk memuluskan penipuannya, Sarif yang dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya di Polda Sumatera Selatan, mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) dan sedang dinas di Mabes Polri. Padahal saat dipecat, Sarif hanya berpangkat Brigadir Satu.

Yusri menjelaskan, kepada para korbannya Sarif akan meminta agunan berupa sertifikat tanah jika ingin meminjam uang dari Bank Dunia. Dengan modus seperti ini, Sarif berhasil menjerat satu korban berinisial S yang memiliki usaha rental mobil.

"Tapi korban tidak mau memberikan sertifikat tanah rumah, akhirnya tersangka membujuk korban dengan cara lain," kata Yusri.

Sarif lalu menyarankan kepada S untuk membeli unit apartemen di Basurra City, Jakarta Timur seharga Rp 700 juta dan menjadikan sertifikatnya sebagai agunan pinjaman Rp 3 miliar. Sarif mengatakan korban cukup membayar DP sebesar Rp 150 juta kepada pengembang, maka sertifikat apartemen sudah bisa didapatkan.

Advertising
Advertising

Korban S kemudian menuruti permintaan Sarif dengan mencicil biaya DP apartemen itu. Namun ketika cicilan sudah mencapai Rp 140 juta, tersangka menghilang dan tak bisa dihubungi.

Korban yang curiga kemudian mendatangi Mabes Polri untuk mencari tersangka. Namun petugas mengatakan tak ada polisi bernama Sarif Hendrawan dengan pangkat AKBP yang berdinas di sana. Korban kemudian segera melakukan pelaporan tindak penipuan itu.

"Dilaporkan tanggal 20 Januari 2021, lalu kami berhasil tangkap pada 22 Januari 2021 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Yusri.

Baca juga: Dipecat karena Desersi, Eks Polisi Terlibat Penipuan Rp 140 Juta

Pria yang melakukan penipuan sebagai polisi gadungan itu terancam Pasal 378 KUHP dan 371 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam penjara di atas lima tahun.

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

7 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

7 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

7 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya