Aisha Weddings Dianggap Telah Promosikan Praktik Pedofil, Sebab...

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 11 Februari 2021 13:14 WIB

ilustrasi pernikahan muda (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Nursyahbani Katjasungkana mengatakan Aisha Weddings telah mempromosikan praktik pedofil.

Dalam konteks ini, tutur dia, korbannya adalah anak perempuan.

"Itu sudah jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, ini membahayakan sekali," kata dia saat konferensi pers virtual, Kamis, 11 Februari 2021.

Sebelumnya, wedding organizer Aisha Weddings mempromosikan nikah siri, poligami serta anjuran menikah bagi perempuan yang sudah berumur 12-21 tahun. Informasi ini disebarkan melalui akun media sosial dan

Menurut Nursyahbani, promosi ini mengejutkan dan merupakan puncak gunung es. Selama ini, dia melanjutkan, praktik perkawinan anak didiamkan atau bahkan tidak ditindaklanjuti polisi.

"Selama ini kita mendiamkan atau melaporkan, tapi polisi sangat sempit melihatnya hanya berdasarkan KUHP. Tidak melihat dalam perspektif dan visi Indonesia ke depan terutama yang berkaitan dengan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals)," dia menjelaskan.

Baca juga : Drone Emprit Cium Kejanggalan di Balik Kehebohan Aisha Weddings

LBH APIK, tambah Nursyahbani, tak sepakat dengan praktik perkawinan anak, nikah siri, poligami, apalagi promosi pedofilia.

Seorang advokat Diana Riantina telah melaporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya pada Rabu petang, 10 Februari 2021.

Aisha Weddings diduga telah melanggar UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE.

LANI DIANA

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

15 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya