Kronologi Penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Yusri: Berawal dari Mabuk

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 Februari 2021 12:30 WIB

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top

Tempo.co, Jakarta - Penembakan yang menyebabkan tiga orang tewas dan salah satunya anggota TNI AD terjadi di salah satu kafe di Cengkareng Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kronologi penembakan yang dilakukan anggota polisi Bripka CS. Ia mengatakan peristiwa penembakan pagi tadi dimulai saat Bripka CS menenggak minuman keras di kafe kawasan Cengkareng Barat mulai pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Penembakan di Cengkareng, Salah Satu Korban Tewas Anggota TNI AD

"Kemudian pada pukul 04.00, kafe itu akan tutup," kata Yusri di kantornya, Kamis, 25 Februari 2021. Yusri melanjutkan, Bripka CS lantas terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran.

"Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Akibat penembakan itu, tiga orang meninggal. Mereka adalah prajurit TNI AD berinisial S, serta dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Selain itu, satu pegawai kafe inisial H mengalami luka-luka. Bripka CS sudah telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

4 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

6 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya