Millen Cyrus Bebas Siang Ini, Polisi: Benzonya Ada Surat Dokter

Senin, 1 Maret 2021 15:15 WIB

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus saat dihadirkan di konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Tempo.co, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan membebaskan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus hari ini. Millen sebelumnya ditangkap polisi pada Ahad dini hari kemarin di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, karena hasil tes urine menunjukkan transpuan itu positif mengonsumsi zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo.

"Dia mengonsumsi Benzo ini ada surat keterangan dokternya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin, 1 Februari 2021.

Yusri menjelaskan Millen memang saat ini masih mengonsumsi Benzo karena masih menjalani rehabilitasi ketergantungan sabu di BNN Kota Jakarta Selatan. Kepada polisi, Millen mengaku mengonsumsi Benzo dua hari sebelum diciduk polisi, yakni pada Kamis pekan lalu.

Baca juga: Polisi Sarankan Millen Cyrus Rehabilitasi Setelah Ditangkap karena Narkoba

Yusri mengatakan pihaknya pada saat razia tetap menciduk Millen, karena menurut SOP razia pihak yang dinyatakan positif narkotika harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

"Sekarang kami sudah koordinasi, akan langsung kami kirimkan ke BNNK Jakarta Selatan," kata Yusri.

Pada Ahad dini hari kemarin, Polisi menangkap Millen saat menggelar razia PPKM Mikro di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan. Kafe tersebut tetap bandel beroperasi melebihi jam operasional dan sempat berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu.

Selain Millen, polisi juga turut menangkap dua orang temannya yang juga positif benzo. Selain itu ada satu orang pengunjung lain yang dibekuk karena positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi.

Sebelumnya pada November 2020, Millen juga pernah ditangkap oleh Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba. Ia diciduk polisi saat pesta sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial J.

Saat itu polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram. Polisi kemudian merekomendasikan Millen Cyrus untuk menjalani rehabilitasi narkotika sejak akhir November 2020.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

3 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

3 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya