Mantan Ketua DPRD Jakarta Divonis Satu Tahun

Reporter

Editor

Selasa, 4 November 2008 17:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Agung Imam Sumanto, 57 tahun, divonis hukuman kurungan satu tahun dengan masa percobaan selama 18 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/11).

Vonis ini terkait kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar yang dilakukan Agung terhadap empat pengusaha pada 2003. Majelis Hakim yang diketuai Djumadi mempertimbangkan perilaku terdakwa yang dinilainya meringankan.

"Dia telah mengembalikan uang korban," kata Djumadi. Terdakwa menerima vonis ini. Ketika ditanya wartawan, Agung enggan diwawancarai. "Enggak...enggak," tutur dia usai sidang.

Sedangkan jaksa penuntut Abdul Mubin menyatakan pikir-pikir. Vonis ini, lebih ringan dari pada tuntutan jaksa. Awalnya, Jaksa menuntut hukuman satu tahun kurungan dengan masa percobaan dua tahun.

Kasus ini terjadi pada 2003. Menurut saksi Agus Salim, 45 tahun, awalnya empat pengusaha, Eti, Sapruhan Sinungan, Kholil, dan Sukandar Junus, hendak menjalankan bisnis angkutan umum mikrolet sebanyak 200 buah.

Untuk itu, mereka membutuhkan izin trayek. Para korban yang dikoordinir Eti diminta terdakwa menyediakan uang Rp 1 miliar. Korban berpatungan mengumpulkan uang itu. Namun ditunggu setahun, izin trayek tak turun juga.

Para korban lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kasus bergulir dari polisi hingga pengadilan. Di tengah proses hukum, terdakwa mengembalikan duit yang ditilapnya. "Uang saya sudah kembali, setahun proses hukum berjalan," ucap Junus, yang ikut patungan Rp 100 juta.

Menurut Agus Salim, kasus ini sudah pernah bergulir hingga tingkat kasasi. Namun dilimpahkan lagi dan sidang diulang dari awal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Saya tak tahu alasannya," kata dia.

Muhammad Nur Rochmi

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya