Yoory C. Pinontoan Masih Mendapat Gaji dan Fasilitas Dirut Sarana Jaya

Reporter

Antara

Kamis, 11 Maret 2021 13:26 WIB

Direktur Utama PD Pembangunan Jaya Yoory C. Pinontoan meninjau lokasi kebocoran pipa Palyja imbas penggalian proyek Skybridge Tanah Abang, Jumat, 3 Agustus 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi, mengatakan Yoory C. Pinontoan hanya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama PT Sarana Jaya. Ia masih mendapatkan hak-haknya sebagai direktur utama meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Itu yang sedang kami pelajari. Saya kira, hak-haknya masih bisa didapat," kata Riyadi di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Namun, ia masih mencari aturannya dengan mengecek dan berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta.

Baca: Yoory C. Pinontoan Tersangka, Program Rumah DP 0 Akan Kerja Sama dengan Swasta

Riyadi mengatakan dengan status nonaktif, Yoory masih memimpin BUMD milik Pemerintah DKI, meski sedang tidak bertugas. "Kadang-kadang hak itu beriringan dengan tanggung jawab, tapi mungkin ada hak-hak yang melekat pada jabatan.”

Hal senada pernah dikatakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Meski tidak menyebutkan secara eksplisit, tapi ada indikasi Yoory masih mendapatkan haknya karena status nonaktif. "Ada aturannya (untuk hak Yoory), silahkan tanya BP BUMD ya," kata Riza.

Yoory Corneles Pinontoan serta pelaksana tugas (plt) Dirut PT Sarana Jaya Indra S. Arharrys yang merangkap jabatan Direktur Pengembangan tidak bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel keduanya tidak aktif.

Humas PT Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti, menolak berkomentar. Yulia mengatakan pihaknya saat ini tengah berfokus pada proyek DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa.

"Kami belum bisa memberikan komentar tentang masalah itu. Kami masih berfokus pada proyek DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa.” Ia memastikan proyek di dua lokasi itu bisa selesai sesuai target.

KPK menyidik kasus korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan obyek pembelian tanah yang diduga digelembungkan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Empat tersangka korupsi itu adalah Yoory C. Pinontoan, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Tersangka korporatnya PT Adonara Propertindo yang menjual tanah.

Indikasi kerugian negara yang dilakukan perusahaan yang dipimpin Yoory C. Pinontoan diduga sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5, 2 juta per m2 dengan total pembelian Rp 217, 90 miliar. Dari sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 1 triliun.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya