TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari dugaan adanya aliran dana korupsi Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Wagub DKI itu mengatakan tak mengetahui seluk beluk kasus tersebut. Pemprov DKI Jakarta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah rumah DP nol tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau soal-soal lain silakan tanya KPK, saya tidak tahu. Saya menghormati dan tidak akan mendahului. Kami hormati pemeriksaan, ini kan baru diperiksa dan baru ditetapkan, silakan tanya KPK secara detil dan rinci," ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin, .
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengetahui secara rinci apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
"Sejauh ini yang kami ketahui baru pak Yorry dari pihak PT Sarana Jaya, pemilik tanah, kemudian perusahaan pemilik tanah, yang lainnya kami belum tahu, silakan tanya Biro Hukum DKI dan KPK," ujar Riza.