Formula E di 2022, Jakpro: Perkiraan Bisa Batal di Monas, Sebab...
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 20 Maret 2021 18:27 WIB
Jakarta - Direktur Operasional PT Jakarta Propertindo Taufiqurrahman mengatakan pemerintah belum mendapatkan kepastian terhadap arena balap Formula E di Ibu Kota.
Organisasi Formula E, kata dia, belum menyetujui penggunaan kawasan Monumen Nasional alias Monas sebagai lintasan balap mobil listrik itu.
"Kelanjutan lintasan sekarang masih dalam review FEO, meski sebelumnya sudah direncanakan di kawasan Monas," kata Taufiqurrahman saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut dia, penentuan lintasan kembali dikaji ulang setelah terjadi penundaan balap mobil setrum itu pada Juni 2020, karena pandemi Covid-19. Organisasi Formula E itu, menyaratkan lintasan dan infrastruktur untuk penonton harus memenuhi protokol kesehatan.
"FEO masih mereview dan mengholomogasi atau mensertifikasi kalau lintasan itu memenuhi syarat untuk Formula E. Sebab tidak asal lewat saja balapan itu," ujarnya. "Jadi ditentukan kembali."
Ia menuturkan FEO saat ini sedang mengkaji beberapa alternatif lintasan balap mobil kursi tunggal itu. Beberapa opsi lintasan yang bisa dibangun untuk mengganti kawasan Monas adalah Kemayoran dan Gelora Bung Karno.
"Dua wilayah tempat itu masih dipertimbangkan apakah memenuhi syarat. Karena ini menyangkut balap yang pesertanya ada 24 mobil. Apakah siap jalan di sana dan infrastruktur lainnya seperti untuk penonton."
Baca juga : Formula E 2022, DKI Sudah Keluarkan Rp 983,31 Miliar
Jakpro, kata dia, saat ini masih mengusahakan penyelenggaraan Formula E digelar tahun depan. Namun rencana itu akan ditentukan oleh FEO dan Ikatan Motor Indonesia setelah melakukan pengkajian.
Menurut dia, kondisi pandemi bakal menjadi pertimbangan utama apakah Pemerintah DKI bisa menyelenggarakan balapan itu tahun depan atau tidak.
"Berkaca dengan kejadian pebulutangkis Indonesia yang dilarang main di Inggris karena masalah Covid-19. Pertimbangan kegiatan Formula E juga sangat ketat dengan pertimbangan itu."
IMAM HAMDI