TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta mencatat Pemerintah DKI telah mengeluarkan dana nyaris Rp 1 triliun pada 2019-2020, untuk balap mobil Formula E yang akan digelar tahun depan. Berdasarkan penelitian transaksi keuangan penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada penyelenggara balapan senilai 53 juta poundsterling atau setara Rp 983,31 miliar.
Anggaran yang dibayarkan pada 2019 senilai 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar. Lalu pada 2020, Pemerintah DKI membayarkan 11 juta poundsterling atau setara Rp 200,31 miliar dan bank garansi senilai 22 juta poundsterling atau setara Rp 423 miliar.
Baca: Formula E Dilaksanakan 2022, Audit BPK Temukan Masalah
Pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020 pada Tahun 2020 telah terjadi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) sehingga Gubernur DKI Jakarta menunda penyelenggaraan Formula E musim pertama.
Atas penundaan itu, pihak PT Jakpro merenegosiasi penarikan bank garansi senilai 22 juta poundsterling. "Fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Organizer senilai 11 juta poundsterling tidak dapat ditarik kembali."
Formula E Organizer menyatakan bahwa fee itu jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya. "Dengan adanya kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemerintah DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan."