TEMPO.CO, Jakarta - Pengelolaan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta disebut sudah dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, memiliki bukti dan fakta bahwa pengelolaan keuangan untuk penyelenggaraan balap mobil tenaga listrik itu dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur.
"Dalam berbagai laporan di BPK juga setiap tahun kami sampaikan apa adanya," kata Ahmad Riza Patria sebelum salat Jumat di Masjid Darul Jannah Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat, 19 Maret 2021.
Gelaran Formula E Jakarta sedianya digelar pada 6 Juni 2020. Kawasan Silang Monas Jakarta bakal disulap menjadi arena kebut-kebutan mobil listrik. Namun pandemi Covid-19 membuat penyelenggaraannya tidak jelas.
Baca juga: Formula E 2022, DKI Sudah Keluarkan Rp 983,31 Miliar
Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno, mengatakan perusahaan belum mengetahui jadwal pasti Formula E di DKI Jakarta. Menurut dia, penyelenggaraan adu balap mobil listrik itu masih menunggu keadaan ekonomi pulih setelah pandemi corona selesai.
"Bahkan, mungkin saja baru diselenggarakan pada 2023," kata Hani saat dihubungi, Selasa, 22 Juni 2020. Adapun berdasarkan kalender penyelenggaraan, Formula E di Jakarta baru bisa dimulai pada 2022.
Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI melibatkan konsultan atau ahli sebelum menyetujui penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan melalui proses yang panjang sesuai aturan undang-undang.
"Namun demikian karena adanya Covid maka tertunda, yang jadi InsyaAllah tahun 2022," katanya.
Pemprov DKI sebelumnya sudah membayar biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar kepada Formula E Operations Limited (FEO).
Pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboardbpkd.jakarta.go.id.
Rinciannya, pembayaran Rp 360 miliar dilakukan pada Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp 200 miliar pada Februari 2020 untuk 2021.
"Uangnya masih aman karena diserahkan secara resmi, formal dan sudah diterima oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai dengan aturannya dan sesuai yang berhak dan nanti kita akan tunggu pelaksanaan tahun 2022," kata Riza Patria.
Jakpro juga menyatakan hal yang sama. Menurut Hani uang yang telah disetorkan tidak akan hangus jika Formula E digelar 2022. "Ini kan keadaan force majeure. Mana ada uang hangus meski diundur. Bisnis kan juga menerapkan etika dan budaya," ucapnya.