Rumah Mewah Kedoya Dipreteli Pencuri, Korban Rugi Hingga Rp 1 Miliar

Kamis, 1 April 2021 16:27 WIB

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. ctidoma.cz

TEMPO.CO, Jakarta - Korban pemeretelan rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku rugi hingga Rp 1 miliar akibat ulah pencuri. Kerugian diakibatkan properti rumah yang terdiri dari barang berkualitas tinggi hilang dibongkar pelaku.

"Pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat rumahnya dibongkar," ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis, 19 April.

Adapun barang mewah yang dipreteli oleh tersangka antara lain lukisan, AC, sofa, tempat tidur, lantai marmer, kusen, pegangan tangga, hingga lampu kristal. Meskipun korban mengalami kerugian yang cukup besar, tersangka pembongkaran hanya menjual murah barang curiannya yakni Rp 19 juta.

Kapolres Jakarta Barat mengatakan keuntungan itu terbilang kecil karena tersangka pencuri yang bernama Ari menjual material dan properti rumah ke penjual barang bekas atau tukang loak. Ari menjual barang-barang bekas bongkaran rumah itu hingga ke Indramayu.

"Modus baru pencurian ini cukup unik, sehingga masyarakat agar bisa lebih waspada, tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," ujar Ady.

Advertising
Advertising

Pencurian itu dilakukan tersangka setelah memastikan rumah mewah itu kosong pada pertengahan Februari lalu. Tersangka kemudian memanjat pagar dan mencongkel pintu, namun tidak ada barang yang bisa dicuri saat itu.

"Barang mewah lainnya tidak ada, hanya perabotan yang menempel saja," ujar Ady.

Melihat furniture mewah tersebut muncul niat tersangka untuk mempretelinya. Ia kemudian menghubungi seseorang berinisal H untuk mencarikan jasa bongkar rumah.

Kepada tiga orang jasa bongkar bangunan itu tersangka juga menjual perabotan rumah mewah tersebut. Hasilnya, ia mendapatkan Rp 19 juta rupiah hasil menjual perabotan tersebut.

"Padahal kalau menurut keterangan korban, ini kerugiannya mencapai Rp 1 miliar lebih," ujar Ady.

Baca juga: Kapolsek: Furnitur Hasil Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Dijual ke Tukang Loak

Dalam kasus ini polisi baru menetapkan H dan Adi sebagai tersangka. Sedangkan empat pelaku lain yang ikut andil mempreteli rumah mewah itu, masih menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka pencuri itu dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita terkait

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

3 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

3 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

3 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

4 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

8 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

8 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

9 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

9 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya