Razia Knalpot Bising di Tanah Abang, 20 Motor Terjaring dan Ditilang
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 4 April 2021 17:58 WIB
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar razia knalpot bising pada Ahad pagi. Kali ini, polisi menyasar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hasilnya, puluhan sepeda motor terjaring dalam razia itu.
"Sebanyak 20 ditilang karena sepeda motornya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Kasubdit Gakkum DItlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Ahad, 4 April 2021.
Para pemotor dengan knalpot bising itu selain ditilang, mereka juga diharuskan untuk mengganti knalpot motornya dengan yang standar di tempat. Jika menolak, polisi akan membawa motor-motor tersebut ke Polda Metro Jaya.
Selain Ahad pagi, Fahri menerangkan pihaknya juga rutin melakukan razia pada Sabtu malam. Sebab pada malam-malam tersebut banyak ditemukan motor dengan knalpot bising berkeliaran.
Baca juga : Razia Knalpot Bising, yang Terjaring di Antaranya Remaja
"Kegiatan ini merupakan kegiatan filterisasi knalpot bising yang saat ini rutin kita laksanakan terutama malam menjelang hari libur," kata Fahri ihwal razia di kawasan Tanah Abang.
Sebelumnya, penindakan terhadap knalpot bising yang gencar dilakukan polisi membuahkan hasil. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengklaim sudah banyak pemotor yang mendatangi bengkel untuk mengganti knalpot bising mereka dengan yang normal.
"Ada kabar baik dengan gencarnya penertiban, sekarang bengkel-bengkel itu banyak yang didatangi masyarakat yang kemudian mengembalikan spek knalpotnya dari bising menjadi standar," ujar Sambodo.
Penindakan motor berknalpot bising ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil.
Selain meminta penertiban knalpot bising, Fadil juga meminta balapan liar yang kerap terjadi pada hari libur ditindak tegas.
M JULNIS FIRMANSYAH