Larangan Mudik Lebaran, Polda Metro: Lewat Lubang Tikus Kami Tindak

Senin, 12 April 2021 09:58 WIB

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir

Jakarta - Kepala Kepolisan Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan larangan mudik lebaran tahun ini akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum masuk masa larangan itu, polisi akan melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak mudik.

Sosialisasi larangan mudik itu dilakukan dalam Operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 12 hingga 25 April 2021. "Mudah-mudahan dengan jangka waktu yang cukup panjang, imbauan atau harapan agar tidak terjadi mudik bisa optimal hasilnya," kata Fadil di kantornya, Senin, 12 April 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan larangan mudik ini dilakukan untuk memutus rantai Covid-19. Dia juga mengatakan, polisi akan menindak pihak-pihak yang nekat memfasilitasi warga untuk mudik. Contohnya seperti perusahan-perusahaan travel.

"Kami akan menindak tegas, kemana pun, ke lubang-lubang tikus yang coba dimasuki, akan kami tindak," ujar Yusri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tindakan bagi warga yang melakukan perjalanan pulang kampung pada 6-17 Mei 2021 hanya disuruh diputar-balik. Sanksi pidana, kata dia, hanya diterapkan terhadap sejumlah pihak tertentu.

Advertising
Advertising

"Misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya," kata Sambodo. Truk yang digunakan untuk mengangkut orang untuk mudik lebaran itu juga ada pasal pelanggarannya.

Baca: Mudik Lebaran Dilarang, kecuali Sektor-sektor Berikut Ini

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

5 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

7 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

2 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya