Hari Ini, Rizieq Shihab Jalani Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor

Rabu, 14 April 2021 05:55 WIB

Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta-Pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani persidangan perkara nomor 225 mengenai kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, di PN Jakarta Timur pada hari ini, Rabu, 14 April 2021.

Ini merupakan jadwal lanjutan dari sidang pada Rabu pekan lalu, 7 April 2021.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menyatakan bakal menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan hari ini. Meski demikian, jaksa belum merinci nama-nama saksi yang akan didatangkan.

Adapun dalam persidangan sebelumnya, hakim menyatakan mneolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq atas dakwaan jaksa menyangkut kasus tes swab di RS Ummi. Hakim pun meminta jaksa melanjutkan persidangan.

"Majelis hakim memerintahkan kepada JPU agar melanjutkan persidangan ini," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam persidangan Rabu, 7 April lalu.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa menyebarkan informasi bohong soal hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor. Dia didakwa melanggar Pasal 14 dan/atau 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan/atau Pasal 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Advertising
Advertising

Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Haninf Alatas juga menjadi terdakwa di kasus tes swab RS Ummi ini dengan nomor perkara yang berbeda.

Meski jaksa belum membeberkan saksi yang bakal dihadirkan, Wali Kota Bogor Bima Arya dikabarkan akan menjadi salah satu saksi jaksa dalam persidangan hari ini. Sebelumnya, Bima memang mengutarakan kesediaannya jika dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan kesaksian.

"Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan, itu saja," ujar Bima sebelumnya.

Adapun penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menganggap sidang kliennya di PN Jakarta Timur hanya lelucon. "Dagelan aja ribet banget," ujar Aziz kepada Tempo, 13 April 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga : Momen Rizieq Shihab Bentak Jaksa yang Dinilai Intimidasi Eks Wali Kota Jakpus

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

17 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

18 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya