TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengungkapkan pihaknya menindak puluhan peserta Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan Rizieq Shihab pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka, kata Bayu, telah melanggar dan tak mematuhi protokol kesehatan.
"Ada 36 orang yang tidak melaksanakan prokes dan ditindak oleh anggota," ujar Bayu saat menjadi saksi persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.
Bayu mengatakan para pelanggar protokol kesehatan atau prokes itu hanya diminta melakukan kerja sosial dan tak ada yang dikenakan denda. Meskipun begitu, Bayu mengaku info soal pelanggaran dan penindakan ini didapatkannya dari petugas di lapangan saja.
"Saya memantau dari Kantor Kelurahan Petamburan. Saya pantau dari Front TV," ujar Bayu.
Saat pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan jumlah massa yang hadir dalam acara, Bayu mengaku tak tahu. Jawaban yang sama juga Bayu lontarkan saat JPU bertanya apakah para peserta mematuhi prokes di acara itu.
JPU yang tak puas dengan jawaban Bayu sempat meninggikan suara dan menanyakan hal yang sama berulang-ulang. Rizieq yang mendengar ucapan JPU langsung menyela dan merasa keberatan dengan cara bertanya bernada tinggi itu.
"Itu memaksa Majelis Hakim, Jaksa mengulang pertanyaan yang sama, saksi juga menjawab pertanyaan yang sama. Dia melakukan intimidasi," ujar Rizieq.
JPU yang merasa ditegur Rizieq membantahnya. Ia mengatakan tanya jawab yang dilakukannya normal. "Ini bukan intimidasi," ujar JPU menyela pernyataan Rizieq.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa kemudian meminta JPU beralih ke pertanyaan berikutnya untuk mencegah terjadinya perdebatan. JPU kemudian mengoper sesi tanya jawabnya itu ke Jaksa yang lain.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan di Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung. Sebanyak 12 saksi dihadirkan JPU dan proses pemeriksaan dilakukan dalam dua gelombang.
Baca juga: Momen Rizieq Shihab Bentak Jaksa yang Dinilai Intimidasi Eks Wali Kota Jakpus
M JULNIS FIRMANSYAH