Dinas Pertamanan Sebut Pergub Beri Kepastian Lindungi Pohon di DKI, Detailnya?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 26 April 2021 11:30 WIB

Sebuah papan yang terpampang kode batang (QR code) tanaman di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat 21 Januari 2021. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta memasang teknologi "Quick Response (QR) Code" pada tanaman atau pohon di beberapa titik kawasan Sudirman-Thamrin dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui jenis tanaman yang ditanam. TEMPO/Hilman Faturrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Gubernur disingkat Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon, memberi peningkatan kepastian perlindungan pohon di Jakarta.

Hal itu, kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati, di Jakarta, Minggu, 25 April 2021, karena peraturan ini telah melalui perencanaan yang matang dan kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia serta dalam pelaksanaannya dibuka masukan dari masyarakat Jakarta dan organisasi-organisasi masyarakat sipil.

"Masyarakat diberikan ruang untuk berperan dalam pengelolaan dan perlindungan pohon, seperti penyediaan lokasi tanam, penyediaan pohon, pemeliharaan pohon, pendataan pohon, memberikan informasi terkait kondisi pohon rawan tumbang, pendidikan dan penelitian," kata Suzi.

Selain itu, lanjutnya, diberikan juga kemudahan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian pohon rawan tumbang dan pohon tumbang.

Kemudian, melalui penyusunan basis data pohon berbasis sistem informasi spasial, masyarakat juga akan mendapatkan kepastian terkait keberadaan pohon serta manfaat keberadaan pohon, memberi kepastian hukum terhadap pengelolaan dan perlindungan pohon di DKI Jakarta. Juga memperjelas penyelenggaraan perizinan pohon, memberikan jaminan bagi korban pohon tumbang dan memberikan kepastian pelanggaran penebangan pohon secara ilegal.

"Kebijakan Pemprov DKI ini akan memberikan perlindungan lebih pada penebangan pohon. Melalui skema baru, terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang, seperti pohon yang tua atau sakit dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak telah selesai ditanam dan berkondisi sehat," tutur Suzi.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati usai rapat bersama Komisi D di DPRD DKI, 1 Maret 2021. Tempo/Imam Hamdi

Sementara itu, Direktur WRI Indonesia Nirarta Samadhi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini yang merupakan langkah adaptasi untuk menghadapi perubahan dan krisis iklim, termasuk di dalamnya target penanaman 200.000 pohon baru di Jakarta yang diharapkan rampung pada 2022.

"Penggunaan basis data pohon akan sangat membantu kegiatan pengelolaan dan manajemen pohon sebagai aset ekologis yang sangat penting dalam menghadapi krisis iklim. Selain itu, akan ada sistem informasi berbasis spasial yang dapat memonitor kondisi, sehingga dapat diputuskan langkah lebih lanjut untuk mengatasi kondisi tertentu," ucap Nirata.

Ke depannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong segenap lapisan masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar DKI Jakarta menjadi semakin hijau dan semakin ramah bagi warganya.

Direktur Kota Kita, Ahmad Rifai, menganggap bahwa langkah Pemprov DKI Jakarta sudah tepat, sebab paradigma yang melihat kota sebagai kesatuan antara manusia, alam, dan lingkungan terbangun sangatlah penting dalam upaya mengatasi dampak krisis iklim.

"Kesinambungan antara tiga komponen tersebut di kota dapat dilihat dari peran pohon, yang memiliki fungsi ekologis dalam hal penanganan polusi dan habitat biodiversitas, sekaligus fungsi sosial sebagai ruang hijau bagi interaksi manusia," katanya.

Atas dasar itu, tambah Rifai, maka upaya pengelolaan dan perlindungan pohon lewat Pergub menjadi sebuah langkah penting dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya perlindungan pohon bersama pemerintah.

ANTARA
Baca juga : PPDB, Disdik Masih Tunggu Evaluasi Peraturan Gubernur di Kemendagri

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

19 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

20 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

21 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

52 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

52 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

53 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

54 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

55 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya