Cerita Ragam Modus Pendatang WNA India Hindari Karantina
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 30 April 2021 01:09 WIB
Adapun 7 warga India yang ditangkap <span;>Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan, Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.
Sementara 4 WNI berperan sebagai joki Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri. "Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," kata Yusri.
Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil tracing 116 WN India dari penerbangan Charter Air Asia QZ 988 Chenai India – Bandara Soekarno-Hatta, pada Tanggal 21 April 2021 lalu.
Dari 117 penumpang, ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 orang WN India dan 1 orang WNI.
Menurut Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra setelah dilakukan pencarian mereka ditemukan di Batam, Bandung, Jakarta dan Surabaya. "Mereka menghindari karantina dengan motif yang berbeda beda, ada yang ingin cepat bekerja, cepat ketemu keluarganya dan ingin cepat berkumpul dengan komunitasnya."
Polisi menduga ulah nakal empat tersangka telah dilakukan sejak penerapan pembatasan WNA di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib karantina bagi penumpang dari luar negeri yang berlaku sejak akhir Desember 2020.
Tindakan para tersangka ini, menurut Yusri sangat membahayakan orang lain dan ancaman penularan varian baru covid-19. "Kami juga masih mencari dasar hukum lainnya untuk menjerat para tersangka. Seperti Pegawai Pariwisata DKI yang membantu WNI tidak karantina, karena dia ASN tadinya mau kita jerat juga dengan korupsi atau gratifikasi, tapi ternyata sudah pensiun."
Polisi menjerat 11 tersangka lolosnya penumpang pesawat dari India dari karantina dengan pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 undang undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan dan atau pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya satu tahun dan terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.
Alasan lainnya tidak menahan tersangka, kata Yusri, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengusut komplotan pelolos WNA dari luar negeri agar terhindar dari proses karantina. "Proses masih didalami, masih ada beberapa calo yang membantu dan masih dilakukan pengejaran."
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban memastikan perbaikan sistem alur karantina penumpang dari Luar Negeri telah dilakukan pasca terbongkarnya komplotan yang meloloskan 8 penumpang dari India.
<!--more-->
"Semua sudah kami perbaiki, titik yang lemah kami perkuat dan kami pastikan tidak ada lagi celah untuk penyimpangan, " ujar Silaban saat dihubungi Tempo, Kamis 29 April 2021.
Satgas Udara penanganan Covid-19, kata Silaban, telah melakukan evaluasi bersama instansi terkait di Bandara Soekarno-Hatta seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Polres Bandara dan Angkasa Pura II. "Hasil evaluasi penguatan pengawasan disemua titik, ada tambahan personil petugas," katanya.
Silaban mengakui kelemahan sistem alur karantina selama ini terjadi setelah WNA, WNI dari Luar Negeri keluar area Bandara yaitu pada saat akan naik bus, taksi menuju ke hotel (tempat karantina). "Di titik ini memang hampir tidak ada pengawasnya," katanya.
Menurut dia, semua unsur di Bandara selama ini sudah bekerja sesuai dengan area dan kewenangannya, seperti KKP melakukan pemeriksaan kesehatan ketika penumpang turun dari pesawat, Imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian, Bea Cukai memeriksa barang bawaan dan Satgas Udara memeriksa penumpang dipintu keluar Terminal Kedatangan. "Semua unsur disini telah berjalan sangat baik, clear."
Hanya saja, kata dia, untuk tahap penumpang dari Luar Negeri naik bus menuju tempat karantina memang selama ini tidak ada petugas khusus yang mengawasi. "Semestinya ada," katanya.
Sehingga, kata Silaban, untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan para oknum, Satgas Udara melakukan pencatatan ulang untuk penumpang dari Luar Negeri yang keluar dari Bandara. "Nama penumpang, nomor kontak kami catat, begitu juga petugas yang menjemput, kendaraan dan sopir yang membawa hingga hotel yang dituju."
Di tempat karantina, kata Silaban, pengawasan akan dilakukan secara ketat, cek ulang nama penumpang dan ada petugas khusus yang mengawasi. "Dengan cara ini kami berharap tidak ada celah untuk menghindari atau lolos karantina," katanya.
<span;>Silaban mendesak agar otoritas bandara menertibkan pengguna kartu pas bandara. Menurut dia, pengguna kartu pas bandara untuk kepentingan protokoler sangat banyak dan meresahkan. "Yang akhirnya disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab," katanya.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama - Soekarno-Hatta Moh. Alwi mengatakan penerbitan PAS bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. "Dan akan dilakukan pengaturan, penguatan pengawasan dan pengendalian," ujarnya
Langkah penertiban pengguna kartu PAS Bandara ini dilakukan guna menyikapi lolosnya 8 penumpang dari India dari karantina karena bantuan oknum petugas yang memiliki PAS Bandara. Dengan kartu itu, oknum tersebut bebas keluar masuk area bandara hingga area terbatas.
"Menyikapi kejadian akhir-akhir ini kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Moh. Alwi.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menuturkan berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat namun harus sesuai dengan area yang tertera pada PAS bandara.
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," ujar Holik.
AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta, kata Holik, meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara. Kami juga berterima kasih kepada Polri atau terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan."
Holik juga membantah jika Ahmad Sulaeman alias Leman merupakan pegawai Angkasa Pura II. "Yang bersangkutan bukan karyawan AP II," ujarnya.
Saat ini, kata Holik, AP II masih mendalami beberapa hal ihwal kasus WNA India tersebut, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan meruakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga : Dua WNA India yang Lolos dari Karantina Belum Ditemukan