Tempat Wisata Disarankan Tutup Saat Libur Lebaran 2021
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 4 Mei 2021 14:05 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengusulkan agar tempat wisata di kawasan Jabodetabek ditutup sementara saat libur Lebaran atau saat pembatasan mudik. Usul ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemerintah DKI di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 4 Mei 2021.
"Dalam rapat lintas sektoral disampaikan, kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata kalau bisa seperti tahun kemarin, ditutup saja," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto di kantornya, Jakarta Selatan.
Meskipun begitu, Marsudianto mengatakan pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Pariwisata, jika menginginkan agar tempat wisata tetap beroperasi selama libur Lebaran. Marsudianto menjelaskan ada mekanisme yang bisa diterapkan untuk mencegah membludaknya jumlah pengunjung di tempat wisata.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang sering naik saat libur panjang.
Meski pemerintah tegas menerapkan kebijakan larangan mudik 2021, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas. Mereka adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan.
Supaya tidak terjadi kerumunan di tempat wisata, tiket dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. "Kalau masih ada juga kerumunan, kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu," ujar Marsudianto.
Baca: Anies Baswedan Akan Umumkan Kebijakan Pariwisata DKI Saat Larangan Mudik