Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli dari Solo, PN Jakarta Timur: Dihadirkan Virtual

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 Mei 2021 17:25 WIB

Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 6 April 2021. Sidang berjalan kondusif tanpa dihadiri massa pendukung Rizieq Shihab. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerumunan Megamendung Rizieq Shihab bakal menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur pada Senin, 10 Mei 2021.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, karena saksi ahli berasal dari luar kota, maka kemungkinan kesaksiannya akan didengarkan secara virtual.

"Mungkin akan difasilitasi, jadi saksi ahli yang akan dihadirkan akan bersidang di Pengadilan Negeri Solo, kami fasilitasi secara telekonferensi," kata Alex seperti dikutip Antara, Jumat, 7 Mei 2021.

Pihak PN Jakarta Timur, kata Alex akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Solo agar saksi ahli bisa memberi keterangan secara virtual.

"Untuk Rizieq dan tim kuasa hukumnya tetap dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagaimana sidang-sidang sebelumnya," ujar Alex.

Advertising
Advertising

Dalam kasus kerumunan Megamendung ini, Rizieq Shihab menjadi terdakwa tunggal. Adapun perkara ini teregistrasi dengan nomor 226 di PN Jakarta Timur.

Selain mengagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk perkara Megamendung itu, Alex mengatakan sidang pada Senin itu juga mengagendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum untuk perkara kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Baca juga: Rizieq Shihab Hadapi Sidang Tuntutan Kerumunan Petamburan, Senin Depan

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

15 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

15 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

28 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

29 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

29 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya