Pengakuan Tersangka Pemerkosaan Anak di Bintara Kota Bekasi: Awalnya Mau Curi HP

Kamis, 20 Mei 2021 15:06 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

Jakarta - Pelaku pemerkosaan anak dan pencurian di Bintara, Kota Bekasi mengaku awalnya tidak berniat memperkosa korban.

Tersangka pelaku RTS, 26 tahun saat itu hanya ingin mencuri di rumah korban. Namun saat melihat korban, niat bejat itu muncul.

Korban yang tengah tiduran dan bermain telepon genggam didekap mulutnya dan diancam akan dibunuh jika berteriak.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku langsung kabur membawa telepon genggam korban dan yang ada di bawah televisi.

"Ini keterangan awal pelaku, kami masih mendalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Mei 2021.

Kepada polisi, pelaku pemerkosaan yang berprofesi sebagai tukang parkir ini mengaku sudah beberapa kali mencuri.

Modusnya dengan melompat pagar dan menerobos masuk ke dalam rumah sendirian. Namun, saat aksinya Sabtu lalu, dia beraksi bersama rekannya berinisial RP. RP bertugas menjaga situasi di luar rumah.

"Yang bersangkutan mencuri untuk membeli narkoba," katanya. Berdasarkn hasil tes urin, pelaku dinyatakan positif amphetamine.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, RTS sempat kabur dan menjadi DPO saat tahu rekannya diciduk. Polisi akhirnya berhasil menangkap RTS di Bogor, Rabu malam, 19 Mei 2021.

Akibat perbuatannya, pelaku pemerkosaan di Kota Bekasi itu dijerat pasal 365, pasal 285, pasal 76 d Juncto pasal 81 Undang-Undang Perlinduhgan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga : Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

22 menit lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

5 jam lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

23 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

3 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya