Vonis Buat Rizieq Shihab dalam Kasus Kerumunan Dibacakan Hari Ini

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 27 Mei 2021 06:13 WIB

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, saat dibawa kembali ke tahanan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis untuk Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan pada hari ini, Kamis, 27 Mei 2021.

"Sidang dimulai pukul 09.00," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Rabu petang, 26 Mei 2021.

Rizieq Shihab akan mendengar putusan hakim dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.

Vonis kedua perkara itu bakal dibacakan oleh hakim yang diketuai Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq Shihab dihukum 2 tahun penjara.

Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu dituntut 10 bulan penjara.

Saat sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Rizieq meminta hakim memutus bebas murni. Dia minta dibebaskan dari segala tuntutan, dari penjara tanpa syarat, serta meminta dikembalikan nama naik dan martabatnya.

Advertising
Advertising

Selain Rizieq Shihab, hakim juga akan membacakan vonis untuk terdakwa lain dalam perkara kerumunan di Petamburan pada hari ini. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Baca juga : Fakta Sidang Pleidoi Rizieq Shihab, Singgung Ahok hingga Sindir Pangdam Jaya

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

11 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

11 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

18 hari lalu

Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan sebut kebakaran disertai ledakan gudang peluru akibat amunisi kedaluwarsa. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

27 hari lalu

Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mendapat perhatian setelah terjadi ledakan gudang peluru milik Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

27 hari lalu

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Panglima TNI, hingga Pakar Militer Tanggapi Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya

27 hari lalu

Jokowi, Panglima TNI, hingga Pakar Militer Tanggapi Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor kemarin memantik tanggapan serius dari Jokowi, Panglima TNI hingga pakar militer.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

28 hari lalu

Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan menolak menjelaskan pendalaman atas dugaan kelalaian yang menyebabkan terjadi ledakan gudang amunisi.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru TNI, Pangdam Jaya: Kami Masih Lakukan Pembersihan

28 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru TNI, Pangdam Jaya: Kami Masih Lakukan Pembersihan

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan, mengatakan area ledakan gudang peluru sudah kembali aman.

Baca Selengkapnya