Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi di KPK, Pejabat DKI Ini Positif Covid-19

Selasa, 1 Juni 2021 06:42 WIB

Penampakan obyek dugaan korupsi pembelian lahan oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo dari Jalan Asri I, Jakarta Timur, Selasa 9 Maret 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan pejabat DKI Sri Haryati tidak bisa menghadiri pemeriksaan kasus dugaan korupsi tanah Munjul di KPK karena positif Covid-19. Sempat ada isu bahwa menyebutkan bahwa Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretariat Daerah DKI Jakarta itu beralasan sakit sebagai dalih tidak hadir di KPK pada Senin, 31 Mei 2021.

Sri Haryati dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Mantan Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.


Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Sri Haryati terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya keluar pada hari Senin.

"Benar, Ibu Sri Haryati dinyatakan positif Covid-19," kata Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam.

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Sri Haryati mengalami beberapa gejala infeksi virus Corona seperti flu dan tidak mampu mencium bau (anosmia). Setelah diketahui positif Covid-19, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta itu langsung isolasi mandiri.

Dinas Kesehatan DKI juga telah melakukan pelacakan atau tracing orang yang kontak erat dengan Sri Haryati dalam 14 hari terakhir.

Pemprov DKI Jakarta juga menutup kantor pejabat DKI itu di lantai 4 Blok G Balai Kota untuk desinfeksi ruangan. "Serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lantai itu,kata Widyastuti.

Widyastuti berharap Sri Haryati dapat sembuh lebih cepat karena Sri telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua pada bulan lalu.

"Beliau telah divaksin sehingga harapannya antibodinya dapat melawan virus tersebut lebih cepat," tambahnya.

Konfirmasi pejabat DKI itu sakit telah diterima oleh KPK. Pemanggilan Sri Haryati akan dijadwalkan ulang.

KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap eks Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Mantan pejabat DKI itu sudah ditahan di Rutan Guntur untuk kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Banyak Pejabat DKI Mundur, Aspem Ungkap Tradisi Baru di Era Anies Baswedan



Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya