5 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Mencurigakan di Depan Pengadilan

Kamis, 3 Juni 2021 16:49 WIB

Petugas kepolisian membawa seorang wanita massa pendukung saat berlangsung sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya bakal menjalani sidang vonis terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan lima simpatisan Rizieq Shihab yang pihaknya tangkap pada pagi tadi berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Mereka, kata Erwin, ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat jaksa penuntut umum tengah membacakan tuntutan untuk Rizieq.

Erwin mengatakan kelima simpatisan Rizieq itu ditangkap karena bergelagat mencurigakan di depan Pengadilan menggunakan mobil.

"Tadi pagi kami menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di PN Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi dengan kewenangan kami untuk memeriksa identitas pemobil tersebut," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis, 3 Juni 2021.

Tak cuma lalu-lalang, kelompok ini juga terlihat mengambil gambar bagian depan Pengadilan. Petugas yang curiga kemudian menghentikan mereka dan memeriksanya.

Hingga saat mobil mereka dihentikan, polisi mendapati empat lelaki dan satu wanita di dalam kendaraan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.

Petugas kepolisian menangkap massa pendukung yang berusaha menuju loasi sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya bakal menjalani sidang vonis terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

Advertising
Advertising

"Ini masih kami dalami motifnya yang bersangkutan itu," ujar Erwin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan senjata tajam di kendaraan tersebut. Polisi juga menemukan rekaman kondisi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari ponsel mereka.

Hari ini Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Timur. Rizieq sebelumnya didakwa telah menyebarkan berita bohong soal hasil tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Dalam sidang itu, penuntut umum menuntut Rizieq Shihab dengan enam tahun penjara karena tes usap palsu tersebut. Selain itu Hanif Alatas dituntut dua tahun karena dituding turut menyebarkan berita bohong tersebut.

Baca juga : Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara Tes Swab Palsu RS Ummi Bogor

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

4 hari lalu

Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

Super Garuda Shield merupakan program militer tahunan terbesar AS dan Indonesia

Baca Selengkapnya

Kronologi Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

4 hari lalu

Kronologi Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Berikut adalah kronologi hilangnya perwira tentara AS atau US Army dari satuan Aviation Officer. Ia hilang di tengah hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

5 hari lalu

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

5 hari lalu

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

6 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

6 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

6 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya