Terupdate Metro: Kasus Covid-19 Aktif DKI Naik, 5 Fans Rizieq Shihab Dibekuk

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 3 Juni 2021 21:43 WIB

Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terupdate Metro malam ini diawali dengan pernyataan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tentang penambahan kasus Covid-19 aktif di Ibu Kota yang naik terus.

Kemudian disusul kabar dari sidang tuntutan Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes Covid-19 di RS Ummi Bogor. Selengkapnya:

1. Wagub DKI Jakarta Bahas Penambahan 3.365 Kasus Aktif Covid-19 DKI Disebabkan 2 Faktor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, penambahan 3.365 kasus aktif disebabkan dua faktor.

Pertama karena mudik Lebaran 2021.

"Kedua karena silaturahmi lebaran. Itu penyebabnya," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.

Dinas Kesehatan DKI mencatat dua pekan terakhir ini kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota meningkat. Per 31 Mei 2021, ada tambahan 3.365 kasus ketimbang data dua pekan sebelumnya.

Walau begitu, menurut Riza, pemerintah DKI belum bisa mengukur seberapa besar dampak mudik dan arus balik terhadap penambahan kasus aktif. Menurut dia, perlu dilihat data perkembangan kasus Covid-19 Jakarta dalam dua pekan ke depan.

"Nanti datanya akan lebih jelas dalam dua minggu ke depan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Warga Jakarta yang terinfeksi Covid-19 hari ini kembali bertambah sebanyak 601 orang. Kasus aktifnya naik tiga orang.

Dengan begitu, total kasus sedari awal pandemi hingga kini sudah tembus 431.179. Sementara kasus Covid-19 aktif mencapai 10.639. Kasus aktif berarti pasien Covid-19 yang masih dirawat atau menjalani isolasi.

2. Ada 5 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Mencurigakan di Depan PN Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan lima simpatisan Rizieq Shihab yang pihaknya tangkap pada pagi tadi berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Mereka, kata Erwin, ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat jaksa penuntut umum tengah membacakan tuntutan untuk Rizieq.

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Erwin mengatakan kelima simpatisan Rizieq itu ditangkap karena bergelagat mencurigakan di depan Pengadilan menggunakan mobil.

"Tadi pagi kami menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di PN Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi dengan kewenangan kami untuk memeriksa identitas pemobil tersebut," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis, 3 Juni 2021.


Tak cuma lalu-lalang, kelompok ini juga terlihat mengambil gambar bagian depan Pengadilan. Petugas yang curiga kemudian menghentikan mereka dan memeriksanya.

Hingga saat mobil mereka dihentikan, polisi mendapati empat lelaki dan satu wanita di dalam kendaraan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.

"Ini masih kami dalami motifnya yang bersangkutan itu," ujar Erwin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan senjata tajam di kendaraan tersebut. Polisi juga menemukan rekaman kondisi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari ponsel mereka.

Hari ini Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Timur. Rizieq sebelumnya didakwa telah menyebarkan berita bohong soal hasil tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Dalam sidang itu, penuntut umum menuntut Rizieq Shihab dengan enam tahun penjara karena tes usap palsu tersebut. Selain itu Hanif Alatas dituntut dua tahun karena dituding turut menyebarkan berita bohong tersebut.

Demikianlah berita soal sidang Rizieq Shihab menemani penambahan kasus Covid-19 aktif menjadi terupdate Metro sore hingga malam ini.

Baca juga : Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara Tes Swab Palsu RS Ummi Bogor

LANI DIANA } M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

19 hari lalu

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

24 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

26 hari lalu

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

34 hari lalu

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya