LLDIKTI Jawab Kritik Ombudsman Soal Sanksi Universitas Satyagama, Apa Saja?

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Juni 2021 18:23 WIB

ilustrasi kuliah jarak jauh (pixabay.com)

Jakarta - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Agus Setyo Budi menjawab tudingan dari Ombudsman Jakarta Raya soal dugaan lemahnya pengawasan yang mengakibatkan penyelesaian masalah Universitas Satyagama, tak kunjung tuntas.

Kampus yang berada di Jakarta Barat itu sebetulnya telah dijatuhi sanksi. Namun menurut Ombudsman, tidak ada tindak lanjut penyelesaian selama bertahun-tahun.

"Jadi setiap sanksi itu memang memiliki jangka waktu tertentu untuk memberi kesempatan PTS memperbaiki diri. LLDIKTI tidak pernah mempersulit, justru kami membantu PTS memperbaiki diri agar kewajiban dalam sanksi dapat dipenuhi," kata Agus kepada Tempo, Ahad, 20 Juni 2021.

Menurut Agus, masalah di Universitas Satyagama bermula dari tidak diurusnya perpanjangan akreditasi beberapa program studi di kampus itu. Selanjutnya secara periodik, kata Agus, LLDIKTI telah memberi pringatan kepada kampus melalui aplikasi Early Warning System (EWS).

"Hingga September 2020 setelah dilakukan penelusuran data PDDIKTI, terdapat beberapa masalah lain hingga akhirnya LLDIKTI bersama Dikti melakukan visitasi lapangan," kata Agus.

Advertising
Advertising

Setelah visitasi lapangan itu, terbitlah sanksi. Agus mengklaim Universitas Satyagama sangat koperatif untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam sanksi tersebut. Namun memang butuh waktu untuk terealisasi.

Sementara ihwal tudingan menghalangi kerja Ombudsman karena tak memberikan dokumen, Agus membantah. Pada 11 dan 29 Februari 2021, kata dia, Ombudsman meminta sejumlah dokumen tentang Universitas Satyagama dan hampir seluruhnya telah diberikan.

Namun di antara dokumen yang diminta, kata Agus, memang ada beberapa yang belum dikirimkan. Alasannya karena dalam dokumen itu tidak hanya terdapat detail masalah Universitas Satyagama, tapi juga detail masalah di Perguruan Tingggi Swasta (PTS) lainnya.

"Atas pertimbangan etika dan nama baik PTS lainnya tentunya kami perlu waktu karena harus meminta izin kepada PTS-PTS tersebut, apakah boleh detail permasalahannya dilihat oleh pihak ketiga," kata Agus.

Walau begitu, ujar Agus, pada 17 Mei 2021 pihaknya tetap memberikan laporan tersebut kepada Ombudsman. Namun dia mengakui ada beberapa bagian yang diburamkan. "Karena sekali lagi, LLDIKTI berusaha menjaga nama baik dari institusi pendidikan yang ada di bawah binaannya."


Baca juga : Mayat Pria Berbusana Perempuan Ditemukan di Kali Grogol Gegerkan Warga

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

12 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

2 hari lalu

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

21 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

22 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

22 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

23 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya