Top 3 Metro: Motor Tercebur Selokan, Pendukung Rizieq Shihab Sakit Hati

Jumat, 25 Juni 2021 07:53 WIB

Massa simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat bentrok karena dihadang oleh pihak kepolisian ketika menuju lokasi sidang putusan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Para simpatisan tersebut hendak menuju PN Jakarta Timur untuk mengawal jalannya sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi didominasi peristiwa yang terjadi saat sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Dimulai dari empat sepeda motor tercebur ke selokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai pada saat bentrok simpatisan Rizieq dan polisi.

Berita lain adalah soal simpatisan Rizieq mengaku datang ke PN Jakarta Timur karena sakit hati jaksa meremehkan gelar Imam Besar Rizieq. Pada saat yang sama, seorang pengacara Rizieq ditangkap polisi di antara kerumunan massa di dekat flyover Pondok Kopi.

Berikut ringkasan berita terpopuler metropolitan pada Jumat, 25 Juni 2021:

1. Motor Tercebur ke Selokan, Polisi: Ulah Pengunjuk Rasa Rizieq Shihab

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menyebut sepeda motor yang tercebur ke selokan adalah ulah para pendukung Rizieq Shihab. Sedikitnya ada empat sepeda motor milik warga yang diceburkan ke sungai atau selokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, di bawah flyover Pondok Kopi.

Menurut Erwin, selain motor milik warga, ada kendaraan milik polisi yang juga diceburkan ke selokan oleh para pendukung Rizieq. Ratusan penudukung eks pimpinan FPI itu kesal karena diadang polisi ketika hendak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Seorang warga memainkan ponsel saat melihat motor yang terjatuh ke dalam selokan saat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Rizieq Shihab, Kamis, 24 Juni 2021. Selain motor milik warga, ada kendaraan milik polisi yang juga diceburkan ke selokan oleh para pendukung Rizieq. TEMPO/M Yusuf Manurung

"Kendaraan anggota juga sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwin di lokasi, Kamis, 24 Juni 2021.

Dalam bentrok itu, para pendukung Rizieq Shihab melempari polisi dengan batu dan dibalas dengan gas air mata. Pada saat Tempo tiba di lokasi sekitar pukul 10.30, gas air mata masih menyesakkan hidung dan membuat perih mata. Sementara bongkahan batu berserakan di jalanan.

Selanjutnya pendukung Rizieq sebut jaksa bikin sakit hati

<!--more-->

Advertising
Advertising

2. Dari Tangsel ke PN Jaktim, Pendukung Rizieq Shihab: Jaksa Bikin Sakit Hati

Pendukung Rizieq Shihab asal Tangerang Selatan, Didit, menyatakan alasannya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena merasa sakit hati. Dia tak rela Jaksa meremehkan gelar imam besar Rizieq.

"Sungguh sangat menyakitkan hati saya, jaksa amat ceroboh dengan mengatakan gelar Imam Besar hanya isapan jempol," kata Didit kepada Tempo, Kamis, 24 Juni 2021.

Didit mengaku tak diundang oleh siapa pun untuk datang ke Pengadilan. Menurut dia, umat Islam datang murni untuk menjawab tantangan jaksa.

Bersama Didit, Wawan Ade Irawan juga ingin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Wawan, dia datang untuk menunjukkan cintanya pada Rizieq Shihab.

"Sekalian kita tunjukin ke jaksa. Kalau memang cuma isapan jempol, gak mungkin orang dari berbagai daerah datang ke mari," kata warga Jakarta Barat itu.



Namun, baik Didit maupun Wawan dan ratusan pendukung Rizieq Shihab lain tak bisa menjangkau Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Polisi memblokade akses Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur serta jalan akses menuju pengadilan.

Dalam kasus berita bohong swab RS Ummi Bogor ini, hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Rizieq Shihab. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bahwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Vonis Rizieq Shihab ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yaitu enam tahun penjara. Sementara Muhammad Hanif Alatas, menanti Rizieq divonis satu tahun penjara.

Selanjutnya pengacara Rizieq ditangkap

<!--more-->

3. Seorang Penasihat Hukum Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Tak Ada di Daftar

Salah satu tim penasihat hukum Rizieq, Kurnia Tri Royani ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat akan mengikuti sidang vonis kliennya itu pada hari ini.

"Benar," kata anggota tim lainnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.

Kapolsek Cakung, Komisaris Satria mengaku belum bisa memastikan soal penangkapan Kurnia. Namun menurut dia, Kurnia bukan anggota penasihat hukum eks pimpinan FPI itu.

"Daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasih ke kami kalau mau sidang, dan Ibu Kurnia itu tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum," kata Satria.

Polisi terlibat aksi saling dorong dengan kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab sebelum berlangsungnya sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Aziz Yanuar lantas membantah omongan Kapolsek. Dia mengirimkan foto surat kuasa yang di dalamnya tercantum nama Kurnia. "Ada surat kuasanya."

Pada sidang vonis hari ini, ratusan pendukung Rizieq Shihab yang akan menuju Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur digelandang ke kantor polisi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polsek Cakung. Beberapa di antaranya disebut diciduk karena membawa senjata tajam. Polisi mengklaim penangkapan ini juga dilakukan guna mencegah kerumunan.

Baca juga: 7 Fakta Sidang Rizieq Shihab Atas Perkara Berita Bohong Tes Swab RS Ummi




Berita terkait

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

22 jam lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

1 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

10 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya