Daftar 19 Titik Pembatasan Mobilitas Pinggiran DKI, Lenteng Agung Dijaga Panser

Selasa, 6 Juli 2021 11:04 WIB

Suasana kepadatan Jalan Palmerah Timur saat jam pulang kerja pada masa PPKM Darurat, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Memasuki hari ketiga penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga semakin tinggi meski polisi bersama TNI melakukan penyekatan di sejumlah wilayah di Jadetabek. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas di 19 titik pinggiran kota DKI Jakarta selama PPKM Darurat. Pembatasan itu berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Pada penyekatan di masa PPKM Darurat ini, Polda Metro Jaya membatasi arus keluar masuk Jakarta sesuai permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam rapat persiapan PPKM Darurat dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Anies mengajukan 4 poin dukungan yang diperlukan DKI. Salah satunya adalah pembatasan akses keluar masuk Jakarta.

Pada hari pertama kerja di masa PPKM Darurat, arus lalu lintas menuju Jakarta terbukti tetap tinggi. Akibatnya panser dari Kodam Jaya dikerahkan untuk menutup akses ke Ibu Kota di Jalan Lenteng Agung. Namun layanan KRL dari Bogor dan Depok menuju Jakarta tetap dibuka.

Kendaraan taktis bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kepadatan lalu lintas menuju Jakarta pada Senin kemarin juga terlihat di Jalan Kalimalang. Pada pukul 09.00, antrean kendaraan mencapai sekitar satu kilometer menjelang pos penyekatan. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP memutar balik kendaraan dari Jakarta yang menuju ke arah Bekasi.

Seorang pengendara berusaha bernegosiasi agar diizinkan melewati pos penyekatan. "Pak saya tinggal di Bekasi mau pulang ke rumah, tapi KTP saya masih Jakarta," kata dia, Senin, 5 Juli 2021.

Namun petugas tetap meminta pengendara motor itu untuk putar balik.


Berikut adalah titik pembatasan mobilitas di batas kota DKI Jakarta:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jakarta Timur
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangerang Kota
11. Jati Uwung, Tangerang Kota
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangerang Selatan
17. Legok, Tangerang Selatan
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jakarta Timur

Penerapan pembatasan di 19 titik itu berbarengan dengan pembatasan mobilitas dalam kota, dalam tol, dan lokasi rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang tak terkendali sehingga membuat rumah sakit nyaris kolaps.

Baca juga: Pembatasan Mobilitas Ditambah Jadi 35 Titik, Meluas ke Bekasi, Depok, Tangerang

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

17 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

18 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya