Pedagang melintas saat penerapan mikro lockdown di perkampungan Jalan Madrasah RT 006 RW 001 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan mikro lockdown di kawasan zona merah Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menurunkan spanduk lockdown mikro di Jalan Yunus 2, RT 01/RW 06, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kawasan itu sebelumnya menerapkan karantina mikro karena kasus Covid-19 yang tinggi dan masuk ke dalam zona merah.
"Daerah tersebut kini sudah berubah menjadi zona hijau Covid-19 " ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris R. Manurung saat dikonfirmasi Sabtu, 10 Juli 2021.
Manurung mengatakan polisi juga melakukan penurunan bendera zona merah, pembongkaran posko taktis, hingga pembongkaran portal lockdown mikro di kawasan itu.
Pembongkaran dan penurunan spanduk dilakukan bersama Babinsa, Satpol PP, PPSU, serta Ketua RT 01.
Meski spanduk lockdown mikro sudah dicabut karena status zona merah sudah berubah hijau, Kapolsek Kebon Jeruk meminta warga setempat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. "Kami juga memberikan imbauan kepada warga sekitar dengan berkeliling untuk tidak boleh lengah akan protokol kesehatan," kata Manurung.