Berkaca Kasus KDRT Alfath Faathier, ini Termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Reporter

Tempo.co

Rabu, 14 Juli 2021 15:30 WIB

Pemain Persija Jakarta Alfath Faathier melangsungkan pernikahan saat pandemi virus corona terjadi di Jakarta, Minggu (29/3/2020). ANTARA/HO/Tim media Persija

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Nadia Christina belakangan sedang ramai dibicarakan publik di media sosial. Nadia mempublikasikan pernyataan di akun Instagram miliknya bahwa ia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Nadia Christina yang merupakan istri dari pesepak bola Alfath Faathier mengunggah sebuah pernyataan kejadian kekerasan yang dialami olehnya melalui fitur instastory miliknya. Ia mengaku bahwa ia mengalami KDRT bahkan saat dirinya sedang terpapar Covid-19.

Nadia dan Alfath sedang berbincang-bincang di sebuah kafe dan Nadia merasa bahwa tidak enak badan dan susah untuk bernapas lalu mengajak untuk pulang. Tetapi Alfath tidak terima lalu menendang istrinya di dalam mobil dalam keadaan istrinya sedang menyetir. Bahkan saat telah sampai di apartemen kemarahannya semakin memuncak. Ia memaki-maki juga melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya di depan banyak orang.

Nadia mengaku bahwa ia telah diperingatkan oleh teman-temannya, tetapi ia bandel tidak ingin meninggalkan Alfath yang merupakan seorang pelaku KDRT. Alfath pun tidak membantah tuduhan terhadap dirinya yang telah melakukan tindak KDRT. Pada 15 Juni 2021, akhirnya Alfath Faathier sepakat untuk berpisah dengan istrinya setelah mengakui perbuatannya.

Isu KDRT semakin memuncak kala pandemi. Dikutip dari CATAHU 2021 Komnas Perempuan, Jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sejumlah 299.911 kasus. Apa saja yang termasuk tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)? Berikut adalah bentuk tindakan yang termasuk KDRT:

Advertising
Advertising

1. Kekerasan Fisik

Penyerangan dalam bentuk apapun seperti mencubit, mendorong, menampar, menyandera, melempar objek, ancaman dengan senjata tajam, bahkan pembunuhan.

2. Kekerasan Psikologis dan Emosional

Berupa perbuatan dan ujaran yang digunakan untuk mengkritik, merendahkan, menintimidasi, mengancam, bahkan mengisolasi pasangan dari lingkungan sekitar.

3. Kekerasan Finansial

Tindak controlling atas finansial keluarga sehingga pasangan terpaksa untuk bergantung padanya, melarang pasangan secara finansial, dan tidak memberikan akses terhadap uang kepada pasangan.

4. Kekerasan Seksual

Merupakan tindakan yang dilakukan seperti memaksa melakukan hubungan seksual tanpa adanya persetujuan atau ketika pasangan tidak menginginkannya, melakukan kekerasan dalam hubungan seksual, menghina pasangan secara seksual, dan memanipulasi untuk melakukan hubungan secara seksual.

Dalam lampiran Pasal 10 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKRT), korban memiliki hak untuk dilindungi baik dari pihak keluarga maupun petinggi negara. Hak tersebut dapat diperoleh oleh korban KDRT dengan menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan pengaduan ke website https://www.kemenppa.go.id/index.php/page/view/58.

VALMAI ALZENA KARLA

Baca: Jadi Korban KDRT Alfath Faathier, Nadia Ingin Minta Maaf ke Ratu Rizky Nabila

Berita terkait

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

1 hari lalu

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

1 hari lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

4 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

4 hari lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

7 hari lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

9 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

9 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

11 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong menyalurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya