Barengan PPKM Level 4 Ditambah, Ganjil Genap Bogor Hari Kerja Berlaku Mulai Esok

Minggu, 25 Juli 2021 22:05 WIB

Petugas Dishub memutar balik kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor, Ahad, 26 Juni 2021. Terdapat lima lokasi pos check point plat kendaraan ganjil genap di kota tersebut. ANTARA/Arif Firmansyah

BOGOR, - Berbarengan dengan keputusan perpanjangan PPKM Level 4, Kepolisian Resor Kota Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor saat ini memperpanjang kebijakan sistem ganjil genap bagi kendaraan akan masuk dan melintas ke pusat Kota Bogor bukan hanya pada akhir pekan (week end).

Namun ganjil genap Bogor akan berlaku pada hari kerja (week day) juga mulai besok.

"Kami akan memperpanjang sistem ganjil genap yang saat ini pada hari kerja, tidak hanya pada week end saja," ujar Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Ahad, 25 Juli 2021, malam.

Dia mengatakan perpanjangan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas dan masuk ke Kota Bogor ini akan setiap harinya hingga hingga satu pekan ke depan.

"Kita berlakukan hingga satu minggu ke depan dan sistem ganjil genap di Kota Bogor ini berlaku selama 24 jam, " kata dia.

Kapolresta mengatakan, kebijakan ganjil-genap yang dilaksanakan selama tiga hari pada PPKM Darurat lalu beradasarkan evaluasi ternyata sangat evektif menekan mobilitas masyarakat dengan harapan bisa mengurangi angka positif Covid-19 di Kota Bogor.

"Bahkan dengan adanya bantuan tunai yang mulai didistribusikan kepada masyarakat juga membuat upaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti akan meningkat di seputaran kota," kata dia.

Susatyo menjelaskan, ganjil genap menjadi pilihan karena ada pengecualian-pengecualian bagi kendaraan tertentu yang akan melintas, termasuk angkutan online, angkot hingga pengantar logistik.

"Ada 16 titik sekat dan beberapa titik-titik checkpoint kami memiliki tiga pola, apakah itu dilakukan di batas kota, apakah dalam kota, tentunya situasional berdasarkan evaluasi kami dan ganjil genap akan berlaku 24 jam,” jelasnya.

Titik checkpoint selama PPKM Level 4 tersebut di Jembatan Merah, Empang (satu arah dari BTM), Baranangsiang, Mcd Lodaya, Simpang Denpom, Warung Jambu, SPBU Vivo Air Mancur, ex Bale Binarum, Underpass Solis, Tol BORR, SPBU Veteran, Salabenda, Ciawi, Darmaga, Yasmin dan Brimob Kedung Halang.

Baca juga : Dipanggil Jokowi ke Istana Bogor, Bima Arya: Soal Pasien Isolasi Mandiri

M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

15 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

21 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

22 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

23 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

23 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

27 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya