Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Dipalsukan, Riza Patria: Ada QR Code

Selasa, 3 Agustus 2021 21:14 WIB

Dua orang mahasiswi menunjukkan sertifikat vaksinasi usai menjalani vaksinasi COVID-19 di Kampus Universitas Telkom, Bojongsoang , Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021. Universitas Telkom menyediakan sebanyak 3.000 dosis vaksin bagi mahasiswa dan pegawai kampus guna mempercepat program vaksinasi nasional. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 tak bisa dipalsukan karena memiliki kode unik QR Code. Sistem digitalisasi kode batang dua dimensi atau Quick Response Code (QR Code) pada sertifikat vaksinasi Covid-19 itu bersifat unik sehingga tak dapat dipalsukan.

"Insya Allah sertifikat vaksinasi tidak bisa dipalsukan, kan ada QR Code," kata Wagub DKI itu di Balai Kota Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021.

Lewat teknologi QR Code tersebut, sertifikat atau kartu vaksinasi telah terintegrasi dengan sistem digital pada aplikasi Peduli Lindungi.

Menurut Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi masyarakat untuk berkegiatan. Bahkan pada PPKM Level 4 ini, beberapa sektor usaha sudah mulai menerapkan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 seperti di pasar Tanah Abang dan sejumlah mal.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyatakan akan memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JaKi) untuk memeriksa status vaksinasi Covid-19 warga Jakarta sebelum melonggarkan PPKM Level 4. Para pelaku usaha sektor ekonomi, sosial, keagamaan maupun budaya wajib sudah vaksinasi.

Pada aplikasi JaKi akan diketahui apakah seseorang sudah vaksinasi lengkap atau belum vaksin sama sekali. Dengan memasukkan NIK pada aplikasi itu, akan muncul warna hijau untuk yang sudah vaksinasi dua kali, warna kuning untuk orang yang baru vaksin dosis pertama. Jika warna merah keluar, berarti pemilik NIK itu belum menerima vaksin.

"Aplikasi JaKi ini akan memudahkan," kata Anies di Polda Metro Jaya, 1 Agustus lalu.

Namun Pemprov DKI memberikan pengecualian bagi warga yang belum bisa divaksinasi karena alasan kesehatan. Dispensasi juga diberikan untuk penyintas Covid-19 yang perlu waktu tiga bulan sebelum menerima vaksin Covid-19.

Masyarakat yang masuk kriteria tersebut hanya perlu membawa surat keterangan dokter bahwa mereka belum bisa divaksinasi karena alasan medis atau baru sembuh dari Covid-19.

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama untuk pergi ke tempat umum, seperti mal dan pasar, tempat ibadah atau kantor. "Kalau ke mana-mana, buka aplikasi JaKi. Kalau merah, jangan pergi dulu karena berisiko," ujarnya.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

Baca juga: Anies Baswedan Jelaskan Cara Unggah Sertifikat Vaksinasi di Aplikasi JAKI

Berita terkait

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

2 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

3 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

5 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

5 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

6 hari lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

6 hari lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

6 hari lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya