Jerinx SID Dipanggil Polda Metro Jaya, Adam Deni: Jangan Batal Lagi ke Jakarta

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 7 Agustus 2021 14:45 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

Jakarta - Selebgram Adam Deni berharap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah statusnya kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, Jerinx sempat batal ke Jakarta ketika akan diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Semoga tidak memberikan alasan yang tidak jelas seperti panggilan ketika undangan klarifikasi," kata Adam Deni melalui pesan suara, Sabtu, 7 Agustus 2021.

"Berhubung statusnya sudah tersangka akan ada panggilan kedua dan kemungkinan akan ada penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak juga hadir dan mengabaikan panggilan pihak kepolisian," Adam melanjutkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus hari ini mengumukan bahwa Jerinx telah menajadi tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Dipanggil ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat kemarin, 6 Agustus 2021.

Personel grup band Superman Is Dead atau SID itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Bali Pemeriksaan di Bali dilakukan karena Jerinx tidak bisa berangkat ke Jakarta. Saat itu, ia berasalan sakit dan belum divaksin Covid-19. Sementara sertifikat vaksin adalah salah satu syarat penerbangan.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni pada Sabtu, 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Jerinx SID diduga mengancam Adam Deni melalui sambungan telepon. Salah satu bentuk dugaan pengancaman itu adalah kalimat 'Saya Injak Kepala Kau di Trotoar'.

Baca juga : Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni, Giliran Polisi Butuh Keterangan Ahli Bahasa

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya