Tarif Tes PCR Diturunkan, Epidemiolog: Harusnya Sejak Dulu
Reporter
Antara
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 17 Agustus 2021 04:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai kebijakan pemerintah menyesuaikan tarif tes PCR (Polymerse Chain Reaction) merupakan langkah tepat karena dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Ya pasti lah lebih baik, jadi harusnya dari dulu ya sehingga benar-benar tergambarkan bahwa yang terkonfirmasi itu bisa benar-benar terdeteksi lebih banyak,” kata epidemiolog Miko saat dihubungi di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2021.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan Harga Eceren Tertinggi (HET) tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp495.000 yang berlaku di Jawa dan Bali. Sementara itu, untuk harga di luar Jawa-Bali harga tes PCR ditetapkan Rp525.000.
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR).
Menurut Miko, penyesuaian harga ini mestinya dilakukan dari awal agar lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan tersebut sehingga membantu pemerintah dalam mengecek kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Itu mungkin akibat kalau dimurahin dari awal mungkin kasus kita bisa lebih banyak lagi,” katanya.
Selanjutnya: Dia mengatakan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut termasuk dalam batas wajar.
<!--more-->
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut termasuk dalam batas wajar. Karena menurut dia, bila dibandingkan dengan beberapa negara tarif Indonesia relatif lebih terjangkau.
“Tergantung pembanding, kalau di Amerika tes PCR bisa sampai Rp1 juta. Malaysia sekitar Rp500-700 ribu. Jadi beragam tergantung beli reagen atau bahan produksinya. Tergantung standarnya kita dari mana harus membedakan, kalau India memang lebih murah hanya Rp 95 ribu,” kata dia.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk deteksi Covid-19.
Dia mengatakan, langkah itu merupakan salah satu cara memperkuat pemeriksaan kasus Covid-19.
“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000-Rp550.000,” kata Presiden Jokowi dalam siaran pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu lalu, 15 Agustus 2021.
Presiden bahkan meminta hasil tes tersebut dapat dikeluarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam.
“Saya juga minta tes PCR sudah bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam,” katanya.
ANTARA
#Jagajarak, #Pakaimasker, #Cucitangan
Baca juga : H-1 HUT Kemerdekaan RI, Kasus Covid-19 Jakarta Turun Drastis Tercatat 513