Revisi Perda RDTR DKI Belum Rampung, Pakar: Kampung Susun Akuarium Rawan Digusur

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 22 Agustus 2021 17:28 WIB

Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 18 Agustus 2021. Tepat para HUT RI ke-76, Gubernur Anies Baswedan meresmikan rampungnya pembangunan Tahap 1. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengingatkan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara berpotensi kembali digusur jika Peraturan Daerah atau Perda DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) tidak direvisi.

Menurut dia, pemanfaatan lahan Kampung Susun Akuarium nantinya bergantung pada kepentingan setiap gubernur.

"Keberadaan kampung susun sangat rentan digusur kembali karena sangat tergantung dengan kepentingan politik kepala daerah atau gubernur yang baru." kata dia saat dihubungi, Minggu, 22 Agustus 2021.

Pemprov DKI telah mengajukan revisi Perda RDTR-PZ kepada DPRD DKI. Salah satu revisi bertujuan untuk mengakomodasi penataan kampung yang bermasalah. Kampung Akuarium termasuk dalam salah satu kampung bermasalah karena berdiri di zona merah, bukan zona permukiman.

Semula dewan seharusnya menggodok revisi Perda RDTR-PZ. Namun dengan munculnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebijakan tata ruang cukup diatur dalam peraturan kepala daerah.

Advertising
Advertising

Politikus Kebon Sirih tetap ingin ikut campur dalam pembahasan revisi ini. Itu sebabnya dewan merumuskan Perda yang bakal menjadi panduan bagi DKI untuk membuat regulasi tentang tata ruang dan peraturan zonasi. Pembahasannya digelar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir Juni 2021.

Nirwono memaparkan lahan di Kampung Susun Akuarium masih berstatus milik negara, bukan masyarakat. Jika mengacu pada Perda RDTR-PZ, lahan itu tidak berwarna kuning yang artinya masuk zona permukiman penduduk.

Lahan Kampung Susun Akuarium berwarna hijau yang seharusnya dimanfaatkan sebagai jalur hijau. Lalu status lahan juga berwarna merah atau zona pemerintahan.

Menurut Nirwono, gubernur DKI setelah Anies Baswedan bisa saja ingin mengembalikan fungsi lahan Kampung Susun Akuarium untuk kegiatan pemerintahan. Misalnya, membangun kantor pemerintahan atau puskesmas. Jika begitu, Kampung Susun Akuarium harus digusur lagi.

"Ini yang sejak awal harusnya dipertegas baik oleh pemerintah daerah dan DPRD. Jika kampung susun tetap dibangun di atas lahan negara artinya masih milik negara, bukan masyarakat," jelas dia.

Pemerintah DKI Jakarta membangun lima blok dengan total 241 unit di Kampung Susun Akuarium. Sebanyak 240 unit untuk hunian warga dan 1 unit berfungsi sebagai rumah duka.

Pemprov DKI baru merampungkan Blok B dan D yang totalnya 107 unit. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan dua blok ini pada Hari Kemerdekaan RI ke-76, 17 Agustus 2021. Namun Perda revisi RDTR belum rampung.

Baca juga : Warga Boleh Olahraga di Ancol dan GBK, Simak Sederet Ketentuannya

Berita terkait

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

14 jam lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

3 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya