Jalur Puncak Berjubel, Begini Polres Bogor Siapkan 7 Titik Uji Coba Ganjil Genap
Reporter
Antara
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 1 September 2021 03:30 WIB
TEMPO.CO, Bogor -Polres Bogor menyiapkan tujuh titik pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mulai Jumat lusa, 3 September 2021.
"Lokasi check point (pemeriksaan) totalnya ada tujuh titik, sudah termasuk yang di Sentul dua titik," kata Kepala Polres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa, 31 Agustus 2021.
Ia menyebutkan tujuh titik pemeriksaan tersebut, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Pada uji coba ganjil genap yang rencananya diterapkan pada dua kali akhir pekan itu, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai dengan angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pamadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.
Harun menegaskan bahwa opsi ganjil genap untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada tanggal 28—29 Agustus 2021 usai penurunan status Kabupaten Bogor dari Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat Level 4 ke PPKM Level 3.
Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38.000 kendaraan.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan.
"Kami uji coba dahulu. Kami lihat respons masyarakat. Kalau mengarah pada perbaikan, kami akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujar Ade Yasin lagi.
Selain harus mematuhi aturan ganjil genap, kata Ade Yasin, pengendara yang hendak menuju kawasan di Jalur Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.
Baca juga : Jalur Puncak - Cianjur Hari Ini Dipadati Kendaraan Mau ke Tempat Wisata, tapi...
ANTARA