Calon penumpang memindai QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Calon penumpang KRL dapat menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dicetak ataupun secara digital dalam bentuk file foto. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh perusahaan di wilayahnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. "Kami baru sosialisasi kepada teman-teman perusahaan supaya menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021.
Menurut Tri, aplikasi PeduliLindungi ini layak digunakan setiap perusahaan untuk menelusuri karyawan yang datang ke kantor. Selain itu, aplikasi itu juga bisa memantau karyawan yang sudah ataupun belum disuntik vaksin tahap satu.
Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh perusahaan dalam beberapa hari mendatang. Setelah masa sosialisasi selesai, pihaknya akan mewajibkan seluruh perusahaan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan untuk para pelaku usaha pariwisata. "Kami akan lakukan sidak secara rutin untuk memantau perusahaan."
Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi ke seluruh tempat wisata dan hiburan mengacu Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Uji coba itu dilakukan sejak beberapa hari lalu berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Penyedia Jasa Makanan dan Minuman di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. "Surat edaran ini kami sosialisasikan ke pengusaha industri pariwisata," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Sherly Yuliana.
Beberapa gerai usaha di bidang pariwisata di wilayah Jakarta Barat yang mengikuti uji coba ini. Aparat akan memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh gerai usaha selama PPKM Level 3.