UMK 2022, Perusahaan Dilarang Tangguhkan Upah Pekerja

Kamis, 16 September 2021 18:25 WIB

Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Tangerang- Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani, meminta seluruh perusahaan tidak melakukan penangguhan upah pekerja pada UMK 2022 mendatang.

Karena, kata Dinar, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Tidak ada lagi perusahaan yang melakukan penangguhan upah, " ujar Dinar menjawab pertanyaan Tempo usai Forum Dialog Lembaga Kerja Sama Tripartit di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis, 15 September 2021.

Dinar mengatakan mekanisme penentuan besaran upah dalam UU Cipta Kerja menggunakan formula yang berbeda yaitu berdasarkan dua pilihan pertumbuhan ekonomi atau inflasi mana yang tinggi.

Ketentuan ini, kata Dinar berbeda dengan UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yaitu, perusahaan bisa menangguhkan upah pekerja jika tidak mampu. "Di UU Ciptaker ini semua perusahaan dianggap mampu," kata dia.

Tidak ada penangguhan upah lagi bagi perusahaan, menurut Dinar, karena saat ini sudah ada pengendali batas atas dan batas bawah dalam penetapan UMK. "Diharapkan seluruh Provinsi dan Kota upahnya bisa dikendalikan.
Kenaikan upah tidak akan setinggi dulu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dinar mengimbau agar semampunya perusahaan membayar upah pekerja apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini. "Apalagi bagi perusahaan yang tidak terdampak Covid-19. "

Masalah pembayaran upah menjadi pemicu tingginya angka perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang selama pandemi Covid-19. Berdasarkan Data Disnaker Kabupaten Tangerang selama 2020 atau sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat 326 kasus perselisihan kerja.

Jumlah ini meningkat 12,4 persen dibandingkan 2019 dengan 290 kasus perselisihan hubungan industrial. Adapun periode Januari-September 2021 jumlah angka perselisihan kerja tercatat 163 kasus. "Masih tingginya tingkat perselisihan di Kabupaten Tangerang menyebabkan perlu perhatian khusus untuk menyelesaikan perselisihan tersebut," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat.

Menurut Beni, langkah awal untuk menekan angka perselisihan adalah mendorong agar perusahaan mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) dan mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). "Dua hal ini bisa menekan angka perselisihan HI," kata Beni.

Sayangnya, hingga saat ini baru sedikit perusahaan yang telah mengesahkan PP dan mendaftarkan PKB. Dari 6.526 perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, baru 243 perusahaan yang mengesahkan PP dan 31 yang mendaftarkan PKB.

Hal inilah, kata Beni yang mendorong Disnaker menyelenggarakan forum dialog sebagai ajang sosialisasi. "Dari 1 September 2021 kami telah menerapkan pelayanan pengesahan dan pendaftaran PKB dengan cara online melalui PPKB.Kemnakaer.go.id."

Baca juga: Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Sepakat Upah Naik 6,51 Persen

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

8 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

8 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

10 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

10 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya