Alvin Lim Klarifikasi Kasus Dugaan Penculikan Tahun 2009

Selasa, 21 September 2021 21:50 WIB

Alvin Lim. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim mengklarifikasi kasus dugaan penculikan yang dituduhkan kepadanya. Kasus ini pernah diberitakan Tempo pada 20 Maret 2009.

Kasus dugaan penculikan anak kandung itu diproses Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. Saat itu, polisi sempat menahan Alvin Lim, yang saat itu belum menjadi Advokat dengan tuduhan penculikan anak dan pencurian handphone.

Alvin Lim menceritakan, saat itu dirinya hanya datang mengambil anak kandungnya sendiri dengan membawa puluhan aparat kepolisian. Ia menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memutuskan bahwa dirinya tidak terbukti melakukan pidana penculikan dan pencurian handphone.

Atas putusan tersebut, Alvin Lim dalam keterangan persnya menuding aparat Kepolisian Polda Metro Jaya tidak bergerak berdasarkan hukum, namun berdasarkan kepentingan tertentu.

"Sebagai polisi harusnya tahu hukum bahwa ayah kandung mengambil anak kandungnya, bukan pidana penculikan," kata Alvin yang melayangkan hak jawab melalui surat untuk berita Sudah Sebulan Korban Penculikan Masih Belum Kembali pada Selasa 21 September 2021.

Alvin mengatakan oknum penyidik Polda Metro Jaya saat itu menambahkan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dalam sangkaan, agar bisa melakukan penahanan terhadap dirinya.

Advertising
Advertising

Di Kejaksaan, Pasal 328 KUHP dibuang jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus itu. JPU menyatakan jika tidak ada Pasal 328 KUHP, maka penahanan terhadap Alvin tidak bisa dilakukan. Sebab pasal lain yang dimasukkan dalam perkara itu, yakni Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP memiliki ancaman penjara di bawah 1 tahun.

"Kalau hanya Pasal 335 dan Pasal 167 tidak memenuhi unsur objektif penahanan maka oleh oknum Polda Metro Jaya Jatanras dimasukkan pasal penculikan agar saya Alvin Lim dapat dilakukan penahanan," kata dia.

Setelah 12 tahun kasus itu berlalu, Alvin Lim menuding penyidik Polda Metro Jaya tidak menjadi lebih baik dan semakin banyak oknum polisi yang diduga sering melakukan pemerasan terhadap korban. Ia, mengatakan penyidik bahkan melakukan jual beli perkara dan melakukan rekayasa hukum dan kasus. Salah satunya, lanjut Alvin, penanganan beberapa perkara dari LQ Indonesia Law Firm.

Ia mengklaim pihaknya banyak merekam bukti bahwa Polda Metro Jaya disinyalir telah menjadi sarang mafia hukum yang terbentuk secara TSM (Terstruktur. Sistematik dan Menyeluruh). Ia menuduh telah terjadi kejar setoran hasil pemerasan dan jual beli perkara dari bawah hingga atasan.

"Slogan Indonesia Maju, mau maju kemana? Kejayaan atau maju ke jurang kehancuran. Masyarakat tidak bersalah menjadi korban oknum polisi Polda Metro Jaya. Saya dan LQ tidak benci institusi kepolisian, namun kami kawatir dengan reputasi Korps Bhayangkara yang kami cintai ini," kata dia.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan dirinya sudah dua kali ditahan dan dipenjara di Polda Metro Jaya dan semua itu merupakan kriminalisasi. Ia mengatakan pada kasusnya yang terakhir, Mahkamah Agung memutuskan menolak tuntutan JPU dan tidak ada putusan bersalah kepada dirinya.

"Jadi, saya dipenjara tanpa dasar yang cukup. Saya tidak takut dipenjara, karena nyatanya jaman sekarang penjara adalah tempat orang yang mempunyai perbedaan pendapat dan menginginkan Indonesia menjadi lebih baik," kata Alvin.

Alvin khawatir jika semua tudingannya itu benar dan tetap berjalan, maka anak cucunya akan menjadi korban oknum polisi. Ia meminta masyarakat membantu perjuangan LQ Indonesia Law Firm.

"Tolong masyarakat bantu suarakan perjuangan kami, kami rela berkorban namun jangan sampai sia-sia pengorbanan kami," ucap Alvin.

Alvin menerangkan, setelah 12 tahun kasus dugaan penculikan itu, kini sang anak yang bernama Kate Victoria Lim telah tumbuh dewasa. Sang anak, kata Alvin, mengungkapkan keinginannya menjadi seorang pengacara.

"12 tahun Kate Victoria Lim saya urusi sendiri, ibunya tidak sekali pun pernah menengok dan peduli sama anaknya. Saya sekolahkan sesuai keinginanya bahkan dia sekarang mau menjadi seorang pengacara," kata Alvin.

Alvin Lim menuding kriminalisasi yang dialaminya 12 tahun lalu telah membuat rumah tangganya hancur dan anaknya tidak diurus.

Baca juga: Dituding Gelapkan Bilyet Rp 80 Miliar, Alvin Lim: Dasar Laporan Itu Palsu

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

8 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

8 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

9 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

16 jam lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

20 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya