Pada 13 Februari lalu, Kate diambil paksa oleh Alvin dari tangan Shelly. Kuasa hukum Shelly, OC Kaligis, mengatakan meskipun yang mengambil Kate adalah ayahnya sendiri, tapi tetap termasuk penculikan. "Anak itu masih menyusui jadi tidak boleh dipisahkan dari ibunya," katanya di kantor pengacara OC Kaligis dan Associates, Jumat (20/3).
Pada hari penculikan, Alvin dengan dikawal enam orang preman dan seorang polisi dari kesatuan Brigade Mobil mendatangi rumah Shelly di Cawang Utara, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Mereka menganiaya Shelly dan merebut Kate.
Esoknya, Shelly melaporkan penculikan tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Alvin dan tiga orang lain yang terlibat, termasuk seorang anggota polisi dari Brigade Mobil telah ditangkap. Namun, sampai saat ini Kate masih belum kembali kepada ibunya.
Menurut Kaligis, Shelly meminta agar polisi segera menangkap preman lain yang terlibat. "Status mereka yang masih bebas meresahkan klien kami," ujar Kaligis. Ia juga meminta agar segera menemukan Kate dan mengembalikan kepada dirinya. "Dalam 1 x 24 jam kami minta yang memegang anak itu mengembalikan kepada kami atau polisi. Jika tidak, yang memegang anak itu juga akan kami tuntut secara hukum," kata Kaligis.
Permasalahan ini bermula dari permohonan Shelly untuk bercerai dari Alvin. Pasangan ini menikah pada Januari 2006. Namun, Shelly kerap mendapat perlakuan kasar hingga dipukul oleh suaminya. Pada September 2008, gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alvin sempat mencoba merebut Kate pada Oktober 2008. Namun, saat itu bisa dihalangi oleh keluarga Shelly. Alvin sempat memukul Shelly saat itu. Shelly pun melaporkan Alvin atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga ke Polda Metro Jaya. Rupanya Alvin masih tak puas dan kembali merebut Kate dengan mengajak preman dan oknum polisi.
SOFIAN