Enam Narapidana Lapas Tangerang Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu, 22 September 2021 18:17 WIB

Kondisi bangunan Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. ANTARA/Handout

TEMPO.CO, Jakarta - Enam narapidana Lapas Tangerang kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September 2021.

"Pemanggilan hari ini untuk BAP tambahan," kata Yusri di kantornya, Rabu 22 September 2021.

Yusri mengatakan pemeriksaan hari ini terhadap saksi JMN dan lima saksi tahanan Lapas Tangerang. Mereka adalah napi
penghuni sel di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pemeriksaan enam saksi kebakaran itu adalah untuk Pasal 187 dan 188 tentang kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran. Polisi juga menggunakan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

"Ini kan masih didalami semuanya," ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga petugas Lapas Tangerang sebagai tersangka. Para tersangka yang berinisial RU, S dan Y itu dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya telah memeriksa 53 orang saksi. Sejumlah pejabat lapas juga ikut diperiksa, yaitu Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Bidang Administrasi, Kepala Seksi Keamanan, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan Kepala Seksi Perawatan.

Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB itu menewaskan 49 narapidana tewas. Sebagian besar korban kebakaran itu adalah napi kasus narkoba.

Baca juga: Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya