Kemendikbudristek: Ada Miskonsepsi Soal Isu Klaster Covid-19 PTM Terbatas

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 September 2021 18:20 WIB

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
<!--more-->

Advertising
Advertising

Terakhir, Jumeri menyebut isu soal 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif Covid-19 berasal danri laporan 46.500 satuan pendidikan yang belum terverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," ucap dia.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan data yang dipublikasi oleh Kemendikbudristek, di Jakarta ada 25 sekolah yang disebut menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dinas Pendidikan lantas menginvestigasi hal tersebut dan menyatakan tak menemukan adanya klaster sekolah selama masa PTM terbatas sejak akhir Agustus lalu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19, hanya 2 di antaranya yang termasuk dalam 610 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

ilustrasi sekolah tatap muka /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

“Yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," kata Nahdiana dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 24 September 2021.

Nahdiana menjelaskan bahwa survei Dirjen PAUD dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. "Survei tersebut tak menggambarkan kasus baru pasca-PTM terbatas digelar lantaran berlangsung pada bulan Januari-September 2021," terkait isu klaster Covid-19 tersebut.

Baca : Kasus Covid-19 Ditemukan di 6 Sekolah Jakarta Selama Pembelajaran Tatap Muka

ADAM PRIREZA
#Jagajarak
#Cucitanganpakaisabun
#Pakaimasker

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

21 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

21 jam lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

21 jam lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

1 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

1 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

2 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

3 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

3 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

3 hari lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya