Wagub DKI Beberkan Kenapa PPKM di Jakarta Masih Berstatus Level 3
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 24 September 2021 19:46 WIB
JAKARTA- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebut pemerintah pusat memiliki berbagai pertimbangan mengapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Ibu Kota masih pada level 3.
Walaupun, Riza mengatakan kasus Covid-19 di Jakarta sudah turun signifikan.
Menurut Riza salah satu alasannya adalah DKI Jakarta tidak berdiri sendiri, melainkan ada sejumlah kota-kota yang berada di sekitarnya.
“Ada kota-kota penyangga yang berinteraksi kuat dengan Jakarta sehingga semuanya harus sama-sama baik. Sehingga baru diturunkan levelnya,” ucap Wagub DKI Riza di Balai Kota pada Jumat malam, 24 September 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan sejak Senin, 20 September 2021. Sejak 21 Juli lalu, PPKM Level 4,3, 2, 1 di wilayah Jawa-Bali sudah diperpanjang hingga sembilan kali.
Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali. Berdasarkan penilaian dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada level 4. Pekan lalu, masih ada 3 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 yakni; Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.
ADAM PRIREZA
Baca : Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal Lagi, Wagub DKI: Bagusnya Tetap di Rumah