Luhut Soal Tudingan Terlibat Tambang Emas Blok Wabu: Kalau Saya Salah, Dihukum

Senin, 27 September 2021 10:57 WIB

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat datang ke Gedung Krimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya ke Haris Azhar, Senin, 27 September 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut membantah tudingan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu di Papua.

Lihut pun menantang Haris dan Fatia membuktikan tudingan itu di Pengadilan.

"Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.

Luhut menerangkan kasus ini telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengatakan tidak ingin anak dan cucunya dapat mencap dirinya sebagai orang curang akibat peristiwa yang diklaim tidak dilakukannya.

"Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut.

Dugaan pencemaran nama baik Luhut ini pertama kali muncul akibat video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan lalu. Di dalam video, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Advertising
Advertising

"Luhut bisa dibilang bermain, di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Fatia dalam video tersebut.

Sebelum menyebut nama Luhut, Fatia menjelaskan tentang dugaan keterlibatan PT Tobacom Del Mandiri dalam pertambangan di Blok Wabu. Korporasi itu lantas disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtera Group.

"Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia dalam video. "Siapa?," tanya Haris Azhar. "Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fatia. "LBP, The Lord," ucap Haris Azhar membalas.

Akibat ucapan dan judul video itu, Haris dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf.

"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang," kata Luhut.

M JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Siap Diperiksa, Luhut Akan Bawa Dokumen hingga Video untuk Barang Bukti

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

15 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

18 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

19 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

19 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

19 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

19 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya